Demi Inovasi dan Modernisasi, Kementerian PUPR Lakukan Penilaian Jalan Tol Berkelanjutan

Demi Inovasi dan Modernisasi, Kementerian PUPR Lakukan Penilaian Jalan Tol Berkelanjutan

Suara.com – Setiap tahun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penilaian jalan tol berkelanjutan sebagai upaya untuk transformasi, inovasi dan modernisasi jalan tol. Kementerian PUPR juga terus mendorong seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk dapat mencapai jalan tol berkelanjutan dan berkarakter pada 2024.

“Standar peningkatan kualitas jalan tol itu perlu disepakati bersama dan akan terus dikomunikasikan. Pengelolaan jalan tol dan rest area harus lebih dari sekadar memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan kenaikan tarif,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Menurutnya, peningkatan kualitas jalan tol dan rest area harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Kehadiran rest area juga didorong untuk dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi perekonomian masyarakat lokal, melalui penyediaan kios-kios bagi UMKM untuk mempromosikan produk dan kuliner lokal.

Fasilitas rest area. (Dok: PUPR)
Fasilitas rest area. (Dok: PUPR)

Ruas tol dan rest area merupakan sebuah kesatuan pelayanan yang bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan tol. Di samping itu, Kementerian PUPR juga menargetkan setiap ruas tol memiliki karakteristik spesifik pada 2024.

Baca Juga:
PUPR Bangun 5 Rusun MBR Bagi Warga Terdampak Relokasi BKT Semarang

“Dalam lima tahun ke depan diharapkan, setiap ruas tol dan tempat pengistirahatan (rest area) memiliki karakteristik yang khas misalnya rest area energi terbarukan, rest area kuliner khas lokal seperti di Madiun, rest area tol bunga lestari atau pohon langka nusantara dan lainnya,” ujar Tenaga Ahli Menteri PUPR Bidang Lingkungan, Sudirman.

Sementara itu, salah satu tim penilai Tol Berkelanjutan, Ahmad Safrudin mengatakan, karakteristik spesifik ini juga bisa dihadirkan melalui penataan lansekap di ruang milik jalan (rumija) ruas tol.

“Contohnya bugenvil yang menjadi ciri khas di Tol Sedyatmo. Selain itu, penghijauan rumija juga berfungsi untuk menyerap karbondioksida dan menjerat polusi,” ujar Ahmad.

Penilaian jalan tol berkelanjutan 2021 dilakukan terhadap 44 BUJT, 63 ruas jalan tol, dan 123 rest area yang ada di Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Bali. Ada tiga aspek penilaian jalan tol berkelanjutan yaitu fungsi utama jalan tol, fungsi pendukung di rest area, serta fungsi pelengkap di rest area.

Fasilitas rest area. (Dok: PUPR)
Fasilitas rest area. (Dok: PUPR)

Penilaian ini dilakukan pada 12 Oktober hingga 21 November 2021. Hasil penilaian akan diumumkan pada 3 Desember 2021 bertepatan dengan hari Bakti PU.

Baca Juga:
Kementerian PUPR Lakukan Penilaian Jalan Tol dan Rest Area Pekanbaru- Dumai

Scroll to Top