Dear Perokok Pasif, Saatnya Berani Tegor Perokok Aktif Agar Anak Tidak Jadi Perokok!

Dear Perokok Pasif, Saatnya Berani Tegor Perokok Aktif Agar Anak Tidak Jadi Perokok!

Suara.com – Menurunkan prevalensi perokok anak di Indonesia butuh bantuan perokok pasif untuk memperjuangkan haknya mendapatkan udara bersih. Apalagi meski tidak langsung menghisap rokok, kesehatan perokok pasif justru lebih terancam.

Ketua Lentera Anak, Lisda Sundari mengatakan langkah ini perlu dilakukan, karena hingga saat ini negara belum hadir membentuk regulasi atau undang-undang terkait iklan rokok di baliho dan media sosial yang mudah terlihat anak dan pelajar.

Ditambah kesehatan perokok pasif juga jadi bencana tersembunyi, karena mereka bisa terserang penyakit seperti kanker paru, pneumonia, jantung dan stroke, padahal tidak menyesap rokok.

Perokok pasif yaitu mereka yang tidak menghisap rokok, tapi berada dekat dengan perokok aktif hingga menghirup asap rokok, lalu masuk ke dalam paru dan memengaruhi seluruh organ tubuhnya.

Baca Juga:
Kata Dokter Zaidul Akbar: Inilah Cara Membersihkan Paru-paru untuk Para Perokok Akut, Pakai Bahan yang Ada di Dapur

Ilustrasi perokok pasif. (Shutterstock)
Ilustrasi perokok pasif. (Shutterstock)

Ini terekam melalui hasil survei global penggunaan tembakau pada orang dewasa, yakni Global Adults Tobacco Survey atau GATS tahun 2021, dengan 9.156 responden, menunjukkan prevalensi perokok pasif tercatat 120 juta orang.

Di 2018 sebelumnya Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) juga menyebutkan, ada 40 juta balita menjadi korban perokok pasif.

“Dalam 10 tahun terakhir prevalensi perokok anak di Indonesia terus meningkat. Data Riskesdas 2018 menunjukkan perokok anak meningkat menjadi 9,1% atau 3,2 juta anak dan Bappenas mempredikasi pada 2030 perokok anak bisa mencapai 15,9 juta,” ujar Lisda melalui keterangan yang diterima suara.com, Jumat (17/3/2023).

Tapi nahasnya, kata Lisda, temuan Lentera Anak dan U-Report UNICEF di 2022 menemukan meski sadar jadi perokok pasif, mayoritas responden atau sebesar 84,7% tidak menegur langsung para perokok aktif untuk berhenti merokok di depan mereka.

Adapun yang mereka lakukan hanya menutup hidung, menjauh dari asap rokok maupun perokok, dan bahkan diam saja meskipun mengetahui asap rokok berbahaya.

Baca Juga:
Pemkot Padang Didesak Buka Ruang Iklan Rokok, P3I Sumbar Nilai Aturan Tak Jelas

“Ini menunjukkan betapa perokok pasif tidak berdaya dan tidak bersuara untuk melindungi dirinya dari paparan asap rokok,” tutur Lisda.

Padahal jejak pendapat tersebut menemukan, nyaris 100 persen atau tepatnya 97 persen responden mengaku terpapar asap rokok, yang artinya mereka jadi perokok pasif.

“Ini masalah serius mengingat rokok bersifat adiktif dan faktor resiko penyakit tidak menular, selain juga akan menjadi beban ekonomi dan mengancam kualitas SDM,” tutup Lisda.

Scroll to Top