Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke daerah sebesar Rp47,2 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
“Banggar DPR menyetujui tambahan DBH sebesar Rp47,2 triliun,” ungkap Ketua Banggar DPR Said Abdullah saat rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung DPR/MPR, Kamis (18/5).
Dengan persetujuan ini, maka pagu DBH akan meningkat dari Rp105,26 triliun menjadi Rp152,46 triliun. Said mengatakan penambahan anggaran ini disetujui karena Banggar juga sudah memberi restu terhadap usulan kenaikan belanja negara secara keseluruhan.
Pemerintah mengusulkan belanja negara naik sebesar Rp392,3 triliun dari Rp2.714,2 triliun menjadi Rp3.106,4 triliun di APBN 2022.
Kenaikan belanja terjadi karena pemerintah mengestimasi pendapatan negara juga bakal meningkat sekitar Rp420,1 triliun dari Rp1.846,1 triliun menjadi Rp2.266,2 triliun.
“Peningkatan ini berkonsekuensi terhadap peningkatan alokasi transfer ke daerah yang bersumber dari DBH,” terang Said.
Untuk itu, sejalan dengan kenaikan belanja, maka DBH pun bakal naik.
“Peningkatan DBH tersebut telah mempertimbangkan burden sharing antara pemerintah pusat dan daerah terkait peningkatan belanja subsidi BBM dan LPG,” tuturnya.
Sri Mulyani menambahkan peningkatan pendapatan negara tidak hanya akan disalurkan ke DBH, tapi juga pos-pos belanja lain. Mulai dari subsidi energi, dana kompensasi energi, bantuan sosial (bansos), dan anggaran pendidikan.
(uli/aud)