Cerita Oknum Pelajar Perampok HP, Nyerah Usai Ditipu Korbannya Lewat COD

Cerita Oknum Pelajar Perampok HP, Nyerah Usai Ditipu Korbannya Lewat COD

Cerita Oknum Pelajar Perampok HP, Nyerah Usai Ditipu Korbannya Lewat COD

Suara.com – Tidak butuh waktu lama, personel Reskrim Polsek Cibadak meringkus oknum pelajar yang melakukan perampokan terhadap warga di Jalan Raya Lodaya, Kampung Karanghilir, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Kami apresiasi personel Polsek Cibadak yang gerak cepat dalam mengungkap kasus ini, bahkan tidak butuh waktu yang lama tersangka berstatus pelajar ini ditangkap saat hendak menjual barang hasil kejahatannya,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah di Sukabumi, Sabtu (21/8/2021).

Informasi yang dihimpun, perampokan yang dilakukan oleh oknum pelajar berinisial HA (18) warga Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi dilakukan bersama rekannya berinisial SH yang alamatnya sama dengan HA.

Dengan cara berboncengan pada Jumat, (20/8) sekitar pukul 22.00 WIB kedua tersangka yang menggunakan sepeda motor ini mengintai warga untuk dijadikan calon korbannya. Saat melintas di Jalan Raya Lodaya, Kampung Karanghilir, RT003/008, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak kedua tersangka melihat ada dua pemuda yang tengah nongkrong di depan bengkel.

Baca Juga:
Ngeri! Cara Begal Ini Ancam Korbannya Bikin Merinding

Tanpa basa basi, HA dan SH mendekati dua pemuda tersebut dan kemudian SH mengeluarkan sebelah golok untuk mengancam korbannya, bahkan senjata tajam tersebut ditempelkan ke paha korban agar mau menuruti setiap perintah pelaku.

Merasa terancam, akhirnya korban yang diketahui bernama Akbar Riadi ini memberikan handphonenya merek Redmi 5. Setelah merampas barang milik korbannya, tersangka langsung melarikan diri sambil menebar ancaman.

Setelah kedua tersangka menjauh, Akbar pun langsung melaporkan kejadian yang baru dialaminya itu kepada petugas Polsek Cibadak yang tengah berjaga. Setelah mendapatkan informasi, personel pun langsung bergerak.

Namun, pelarian kedua tersangka pun tidak berlangsung lama, pada Sabtu, (21/8) sekitar pukul 10.00 WIB bermula saat tersangka SH menjual hanphone hasil kejahatannya itu di media sosial Facebook, keluarga korban yang mencurigai bahwa telepon seluler itu milik korban, langsung menjebak tersangka dengan cara janjian bertemu untuk membeli handphone yang ditawarkannya.

SH dan keluarga korban yang didampingi pihak kepolisian pun sepakat bertemu atau cash on delivery (COD) di sekitar pabrik Muara tunggal Cibadak. Setelah memeriksa imei handphone tersebut sama dengan yang punya korban, petugas pun langsung meringkusnya.

Baca Juga:
Kejar Herd Immunity, Polisi Sisir Rumah Warga

Pelaku pun akhirnya mengaku bahwa barang bukti itu merupakan hasil kejahatannya yang dilakukan bersama HA. Berkat keterangan SH, HA pun ditangkap dikediamannya di Kecamatan Cikembar dan dibawa ke Mapolsek Cibadak untuk dilakukan penyidikan.

Scroll to Top