Jakarta, CNN Indonesia —
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto meminta kurator dan hakim pengawas mengizinkan arus barang keluar masuk dari pabrik. Pria yang biasa dipanggil Wawan itu mengatakan hal itu penting agar puluhan ribu karyawan Sritex bisa terus bekerja.
Pengadilan Niaga Semarang telah menunjuk empat kurator dan satu hakim pengawas untuk mengurus kepailitan PT Sritex.
Empat kurator tersebut adalah Deni Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin. Sementara hakim pengawas yang ditunjuk adalah Haruno Patriadi.
Wawan merasa seharusnya kurator dan hakim pengawas itu bisa lebih cepat mengambil keputusan. Apalagi, kinerja mereka akan menentukan nasib puluhan ribu karyawan yang bekerja di Sritex Group.
“Mereka seperti tidak ada sense of urgency ya. Ini keadaan darurat, mendesak,” kata Wawan usai menerima kunjungan dari Ombudsman RI, Selasa (12/11).
Sejak diputus pailit, seluruh aset Sritex berada di bawah kelolaan empat kurator tersebut. Praktis, barang hasil produksi mereka tidak bisa dikirim ke pemesan. Sritex juga tidak bisa melakukan pembelian bahan baku untuk digarap para buruh.
Wawan mengatakan pihaknya akan rapat dengan kurator dan hakim pengawas, Rabu (13/11) besok. Ia berharap kurator dan hakim pengawas membuka aliran barang keluar-masuk pabrik agar bisa terus beroperasi.
“Jadi harapan kita keputusan dari hakim pengawas dan kurator di meeting kita besok ini bisa memperbolehkan kita beraktivitas normal sembari menunggu keputusan MA,” kata dia.
Hingga pekan lalu, Wawan menyebut PT Sritex telah merumahkan 2.500 karyawannya. Jumlah itu dipastikan akan terus bertambah jika Kurator dan hakim pengawas tidak segera mengizinkan Sritex untuk melakukan pembelian bahan baku.
“Tentunya akan melebar. Kita sekarang ini cuma menghabiskan bahan baku yang ada dan kita tidak bisa masuk bahan baku dari luar,” kata dia.
“Dan kalau ini terus diulur-ulur ya akan terjadi PHK. Ini yang tidak diharapkan semua pihak,” kata Wawan.
(syd/agt)