Senin, 04 Juli 2022 – 09:26 WIB
Catatan OJK, Ada 173.234 Warga Sultra Berutang Lewat Pinjol. Foto dok
sultra.jpnn.com, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara mencatat ada 173.234 warga di Bumi Anoa yang berutang lewat pinjaman online (pinjol). Kredit di pinjol terus bertambah dari tahun ke tahun.
Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sultra Maulana Yusuf di Kendari, Minggu mengatakan jumlah masyarakat Sultra yang meminjam melalui pinjaman online (borrower) mengalami tren peningkatan sejak Januari hingga April 2022.
“Di Sultra ini yang melakukan pinjaman online dibanding tahun lalu posisi April 2022 meningkat, per April 2022 sebanyak 173.234 orang atau naik 53,66 persen dibanding periode yang sama tahun 2021 lalu,” katanya.
Jumlah Pemberi Pinjaman Bertambah
Dia menyampaikan, jumlah pemberi pinjaman (lender) sebanyak 2.288 entitas bertambah 522 atau naik 29,56 persen dibanding April tahun lalu sebanyak 1.766 entitas.
Sementara, dari sisi jumlah transaksi pun menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan, terdiri dari transaksi lender sebanyak 15.988 atau naik 41,8 persen dan transaksi borrower 901.972 orang atau meningkat 81,76 persen dengan besaran atau outstanding pinjaman sebesar Rp122 miliar.
Dia merinci pada Januari 2022, akumulasi rekening pinjaman online warga Sultra sebanyak 156.643, lalu pada Februari 2022 meningkat menjadi 161.752, dan kembali naik pada Maret 2022 yang tercatat 167.550 hingga April sebanyak 173.234.
Waspada Pinjol Ilegal
Maulana Yusuf berharap dengan melihat peningkatan yang cukup signifikan ini, pihaknya meminta seluruh masyarakat di Sulawesi Tenggara agar lebih hati-hati dan waspada terhadap pinjaman online ilegal.
OJK menyebut ciri-ciri pinjaman daring yang tidak terdaftar atau berizin di antaranya meminta akses data pribadi seperti kontak, foto, video, lokasi dan sejumlah data pribadi lainnya yang digunakan untuk meneror peminjam yang jika bermasalah pembayarannya.
Warga Sultra yang melakukan kredit di pinjol terus bertambah dari tahun ke tahun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sultra di Google News