Cara Melakukan Sujud Sahwi Pengganti Doa Qunut pada Sholat Subuh

Cara Melakukan Sujud Sahwi Pengganti Doa Qunut pada Sholat Subuh

Daftar Isi



Jakarta, CNN Indonesia

Muslim yang lupa membaca doa qunut saat menunaikan sholat Subuh bisa menggantinya dengan sujud sahwi.

Dilansir dari laman NU, tidak semua mazhab menganjurkan membaca doa qunut saat sholat Subuh. Mazhab Syafii dan Maliki berpandangan bahwa hukum membaca doa qunut adalah sunnah ab’ad.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya, jika lupa membaca qunut baik itu secara sengaja maupun tidak disengaja maka sholatnya tidaklah batal tetapi dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi.

Dilansir dalam buku Fiqih karya Hasbiyallah, sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan dalam sholat karena lupa melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan, yang dimaksud lupa yaitu lupa karena tidak disengaja atau di luar kehendaknya.

Sujud sahwi ini bertujuan untuk menghapus dosa dari kekhilafan dan menyempurnakan sholat yang telah dilakukan.

Bacaan sujud sahwi

Di bawah ini terdapat bacaan doa sujud sahwi yang mudah dihafal dan diucapkan dalam hati:

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو

Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw.

Artinya: “Maha Suci Dia yang tidak pernah tertidur dan tidak pernah terlupa.”

Cara melakukan sujud sahwi pengganti doa qunut

Sujud sahwi yang dilakukan sebagai pengganti doa qunut tidak bisa dikerjakan sembarang. Berikut cara melakukan sujud sahwi pengganti doa qunut.

Secara garis besar, sujud sahwi dilakukan sebanyak dua kali seperti sujud biasa dengan niat dibaca dalam hati.

Berdasarkan mazhab syafi’i, sujud sahwi dilakukan sebelum mengucapkan salam di akhir sholat, yaitu setelah membaca tasyahud dan sholawat.

Sementara niatnya, cukup dibaca dalam hati saja dan tidak boleh dilafalkan dengan lisan karena dapat membatalkan sholat yang sudah dilakukan.

Ketentuan melakukan sujud sahwi

Sebagaimana ketentuannya, sujud sahwi hanya boleh dilakukan dalam kondisi tertentu. Berikut 6 alasan dilakukannya sujud sahwi menurut mazhab syafi’i.

  1. Tidak melakukan salah satu sunnah muakkad (sunnah ab’adh) dalam sholat. Contoh lupa mengerjakan tasyahud awal dan doa qunut subuh.
  2. Muncul keraguan mengenai jumlah rakaat yang telah dilakukan saat sholat. Dalam hal ini dianjurkan untuk menambah satu rakaat lagi dan diakhiri dengan sujud sahwi sebelum salam.
  3. Tidak sengaja melakukan sesuatu yang dapat membatalkan sholat. Misalnya seseorang mengucapkan sesuatu di luar bacaan sholat, ini berlaku ketika ia meyakini telah melakukannya maka perlu melakukan sujud sahwi. Namun, apabila tidak yakin telah mengucapkannya maka tidak berlaku sujud sahwi.
  4. Membaca rukun ucapan sholat tidak pada waktunya. Contoh membaca surat Al-Fatihah saat duduk tasyahud atau saat rukuk, baik itu sebagian ayat maupun keseluruhan. Jika hal itu terjadi, maka perlu melakukan sujud sahwi sebelum salam.
  5. Muncul keraguan apakah telah melakukan sunah ab’adh atau belum. Contoh, seseorang ragu apakah sudah melakukan doa qunut atau belum.
  6. Bermakmum pada imam yang tidak melakukan sunnah ab’adh. Misalnya, seseorang bermakmum pada imam yang tidak melakukan doa qunut atau tidak membaca sholawat nabi pada tasyahud awal. Maka sebaiknya ia melakukan sujud sahwi sebelum salam.

Demikian penjelasan mengenai cara melakukan sujud sahwi pengganti doa qunut pada sholat Subuh.

(avd/juh)

Scroll to Top