Dikutip dari instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta di @disdikdki, Selasa (6/7), pada 5 Juli pendaftaran tahap kedua jenjang SMP, SMA dan SMK, PPDB bersama bagi jenjang SMA untuk penerima KJP Plus sekaligus PIP kelas 9 SMP yang masih aktif serta tahap ketiga bagi jenjang SD dibuka.
Baca juga: Luar Biasa, Madrasah Ini Borong 26 Medali Indonesian Olympiad of Science 2021
PPDB tahap kedua dan tahap ketiga adalah jalur yang bertujuan untuk meminimalisasi bangku kosong akibat kurangnya pendaftar atau calon peserta didik baru (CPDB) yang tidak lapor diri pada jalur sebelumnya.
PPDB tahap kedua dan ketiga terbuka untuk CPDB berdomisili di DKI Jakarta dengan ketentuan:
– Tidak diterima pada seluruh jalur PPDB tahap pertama
– Belum pernah mendaftar pada seluruh jenjang PPDB
Kriteria seleksi di SD jika pendaftar melebihi daya tampung:
– Usia tertua ke usia termuda
– Pilihan sekolah
– Waktu mendaftar
halaman ke-1