loading…
BPOM RI menggelar seminar dan pameran produk probiotik yang diikuti pelaku usaha dalam negeri di Gedung BPOM RI, Jakarta.Foto/Istimewa
“Probiotik telah umum dikonsumsi sebagai makanan. Namun, perkembangan sains dan teknologi memberikan peluang riset dan potensi penggunaan produk probiotik yang lebih luas lagi,” ungkap Kepala BPOM RI Penny K Lukito saat hadir secara virtual dalam seminar Riset dan Potensi Pengembangan Produk Probiotik di Gedung BPOM RI, Jakarta.
Penny mengatakan, seminar ini membahas riset dan potensi pengembangan produk probiotik yang memiliki manfaat bagi kesehatan serta regulasi yang ada di beberapa negara, termasuk Indonesia.
Menurut Penny, perkembangan produk dari bahan dasar mikroorganisme hidup yang dapat memberikan efek baik atau kesehatan terhadap manusia itu tetap harus memenuhi keamanan dan kemanfaatan sesuai ketentuan regulasi dan data-data ilmiah, seperti uji klinis.
Pada 2021, lanjut Penny, Indonesia telah menerbitkan Peraturan BPOM RI Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penilaian Produk Suplemen Kesehatan Mengandung Probiotik, yang mencantumkan persyaratan keamanan, manfaat dan mutu yang harus dipenuhi.
Produk probiotik di Indonesia dapat dikembangkan menjadi obat-obatan, suplemen kesehatan, hingga diproses menjadi makanan sehat. Baca: Kepala BPOM: Pelabelan Bahaya Galon BPA untuk Lindungi Masyarakat
Penny menuturkan, dalam kesempatan kali ini BPOM juga menggelar pameran yang diikuti pelaku usaha maupun industri dalam negeri yang memiliki produk probiotik yang sudah terdaftar di BPOM RI dan memiliki Nomor Izin Edar (NIE).
Dengan adanya pameran produk probiotik ini diharapkan dapat membantu promosi dan mengenalkan produk probiotik kepada masyarakat luas.”Pameran ini merupakan bentuk dukungan BPOM terhadap perkembangan produk probiotik dalam negeri yang aman, bermanfaat, bermutu dan berdaya saing,” ucapnya.
(hab)