loading…
Satpol PP menertibkan 100 lapak PKL di kawasan Puncak, Gunung Mas, Kabupaten Bogor. Foto: Ist
“Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan PKL, bangunan liar yang ada di wilayah Blok C5 wilayah Gunung Mas. Mereka berjualan di lahan milik perkebunan,” ujar Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara, Kamis (1/6/2023).
Keberadaan lapak kerap menimbulkan kemacetan di lokasi. “Pengunjung membawa kendaraan lalu parkir sembarangan membuat kemacetan,” ucapnya.
Terdapat 100 lapak PKL yang ditertibkan. Terkait relokasi pedagang yang ditertibkan akan diserahkan kepada dinas terkait untuk penataan ke depannya.
“Disperindag yang menentukan para pedagang dimasukkan ke rest area. Yang jelas kita akan menggunakan data lama. Hari ini yang kita tertibkan sekitar 100 lapak. Pengawasannya melalui patroli Satpol PP Kabupaten Bogor untuk membantu Satpol PP kecamatan,” kata Rhama.
(jon)