Suara.com – Jika tidak ada aral melintang rencananya PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meluuncurkan perdagangan bursa karbon pada Selasa (26/9/2023). BEI sendiri akan mendapat tambahan pendapatan dari penyelenggaraan bursa karbon tersebut.
Dalam Surat Edaran Bernomer 00013/BEI/09-2023 yang dilihat Senin (25/9/2023) Tentang Biaya Pengguna Jasa Bursa Karbon, tersurat operator bursa karbon akan memungut 0,11 persen dari setiap nilai transaksi jual-beli oleh Pengguna Jasa Karbon pada pasar regular dan dan negosiasi.
Bahkan untuk pasar lelang dan non regular pengguna jasa karbon akan dipungut 0,22 persen dari setiap nilai transaksi jual maupun beli.
Namun hingga 31 Oktober 2023, BEI memberikan insetif biaya transaksi kepada Pengguna Jasa Bursa Karbon dengan memanggkas 50 persen dari biaya tersebut.
Baca Juga:Perusahaan Kumpulkan Rp49,4 triliun dari IPO Sepanjang Tahun 2023
Misalnya, untuk pasar regular dan negosiasi hanya dipungut 0,05 persen dari nilai transaksi.
Sedangkan untuk pasar lelang dan non regular hanya dipungut 0,11 persen.
Tak cukup itu, BEI juga memungut Rp25 ribu per penarikan dana dari rekening pengguna jasa bursa karbon.
Pengguna Jasa Bursa Karbon yang ingin mendapat pelatihan tambahan wajib membayar Rp1 juta per orang.
Namun, BEI tidak memungut biaya pendaftaran unit karbon.
Baca Juga:BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham SGER Usai Naik 66 Persen