Jumat, 15 Juli 2022 – 17:05 WIB
Para pelaku pelecehan seksual dan pornografi anak yang diungkap oleh Polda DIY. Foto: Instagram/Poldajogja
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengingatkan pentingnya perlindungan kepada anak.
Belum lama ini, mencuat kasus kejahatan seksual terhadap anak berupa eksploitasi dan distribusi konten pornografi melalui media sosial dan media online.
Kepala DP3AP2 DIY Herlina Hidayati mengatakan anak merupakan tanggung jawab orang tua.
Di sisi lain, dalam upaya perlindungan anak, semua pihak harus ikut bertanggung jawab.
“Hal ini bahkan sudah ada di dalam UU Perlindungan Anak, bahwa semua pihak harus ikut bertanggung jawab terhadap perlindungan anak. Tentu saja undang-undang ini memang harus diimplementasikan dengan baik,” katanya pada Rabu (14/7).
Herlina menambahkan anak-anak perlu dioptimalkan tumbuh kembangnya, tidak hanya fisik, tetapi juga psikisnya.
Herlina mengaku perihatin dengan adanya kasus kejahatan seksual anak yang berhasil diungkap Polda DIY.
Pihaknya akan lebih menggencarkan upaya meningkatkan kesadaran semua pihak untuk ikut bertanggung jawab dalam melindungi anak-anak.
Kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak berupa eksploitasi dan distribusi konten pornografi melalui media sosial menjadi perhatian DP3AP2 DIY
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News