Belajar dari Kasus Pelecehan Pegawai KPI: Jiwa Terguncang Korban Kekerasan Seksual

Belajar dari Kasus Pelecehan Pegawai KPI: Jiwa Terguncang Korban Kekerasan Seksual

Suara.com – Indonesia tengah dihebohkan dengan isu perundungan yang menimpa salah satu pegawai Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.

Dalam kronologis yang disebar lewat pesan berantai WhatsApp, korban mengaku sudah bertahun-tahun menerima perundungan hingga kekerasan seksual dari teman-temannya.

Ia juga telah melaporkan gangguan tersebut ke atasan serta pihak kepolisian. Kasus ini sendiri telah diangkat oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Korban yang berinisial MS berharap pihak KPI Pusat bisa meneruskan kasus tersebut dengan proses hukum.

Baca Juga:
Jika Jadi Korban Bullying, Segera Lakukan 7 Hal Ini!

Ilustrasi kekerasan seksual (Shutterstock).
Ilustrasi kekerasan seksual (Shutterstock).

Dalam ilmu kejiwaan, apa yang dialami korban MS dapat berdampak besar pada kesehatan mentalnya.

Dikatakan oleh Dokter Spesialis Jiwa, dr. Lahargo Kembaren, setiap kekerasan seksual yang dialami baik laki-laki maupun perempuan akan membuat korbannya stres.

“Korban akan mengalami keluhan somatik (fisik), keluhan kognitif, keluhan psikologis (perasaan), dan keluhan perilaku,” ungkapnya saat dihubungi Suara.com, Kamis (2/9/2021).

Dalam kasus berat, korban akan mengalami Rape Trauma Syndrome, yang memiliki dua fase yaitu fase akut serta fase jangka panjang.

“Pada fase akut, ini terjadi setelah kejadian kekerasan seksual sampai dua hingga tiga minggu,” ungkapnya lebih lanjut.

Baca Juga:
Polisi Akan Panggil Terduga Pelaku Pelecehan Seksual dan Perundungan Pegawai KPI

Pada fase akut korban akan mengalami gejala emosional yang kuat. Mulai dari mudah menangis, senyum dan tertawa tanpa sebab, terlihat tenang seakan tidak terjadi apa-apa, datar tapi juga merap mudah marah, merasa takut, cemas, dan shock.

Scroll to Top