Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan saham (suspensi) PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA), milik kakak Hary Tanoesoedibjo, yaitu Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo.
Lewat surat Peng-SPT-00065/BEI.WAS/04-2021, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan menyebut suspensi dilakukan karena ZBRA mengalami kenaikan harga kumulatif signifikan.
“Dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Zebra Nusantara Tbk,” jelasnya dikutip Selasa (6/4).
Penghentian sementara perdagangan Saham ZBRA dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar mempertimbangkan secara matang, berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
Suspensi dilakukan pada perdagangan Senin (5/4) dan kembali dibuka pada hari ini, Selasa (6/4).
Mengutip RTI Infokom, sejak sebulan terakhir emiten terpantau mengalami kenaikan sebesar 800 persen.
Pada Senin (1/3), harga ZBRA hanya dibanderol senilai Rp68 per saham, kenaikan harga kemudian terjadi secara konsisten sepanjang Maret dan awal April hingga harga saham bertengger di level 540 pada Kamis (1/4).
(wel/bir)