Kapal berbendera Yunani disebut paling banyak berperilaku anomali di lautan Indonesia. Tindakan ini bisa mengindikasikan pemindahan hasil tangkap ikan ilegal hingga pembuangan limbah.
Hal itu diungkapkan Badan Keamanan laut (Bakamla) dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR, Rabu (16/3).
Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia mengatakan, berdasarkan data periode Januari hingga Febuari 2022, ada kapal yang melakukan tindakan anomali sampai dengan 10 kali.
Jenis perilaku anomali tertinggi adalah mengapung (drifting) lalu berputar-putar, dengan lokasi pelanggaran banyak di daerah non-Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) seperti di Laut Jawa, Laut Arafuru, dan Laut Natuna.
“Negara yang paling banyak melakukan adalah Yunani,” kata Aan, dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono Suratto itu.
Menurutnya, prilaku anomali kapal seperti berputar-putar, mengapung, dan mematikan Automatic Identification System (AIS) itu berpotensi tengah melakukan aktivitas buang limbah, pemindahan muatan tangkapan antar-kapal atau transshipment ilegal, atau menunggu waktu sandar, hingga faktor cuaca dan kerusakan teknis.
“Dan dampak dari aktivitas tersebut adalah pencemaran lingkungan dan gangguan pelayaran,” lanjut Aan.
Ia pun mengaku memasukkan patroli laut sebagai salah satu lingkup sasaran kinerja 2022. Rinciannya, pertama, peningkatan kapasitas dan kapabilitas sistem peringatan dini melalui penguatan sistem dan peningkatan kerjasama pertukaran informasi dengan stakeholder dalam dan luar negeri.
Kedua, optimalisasi gelar operasi keamanan dan keselamatan laut dengan pendekatan penentuan area patroli prioritas, penerapan taktik fleet in being dan penguatan sinergi patroli bersama.
Ketiga, pembinaan kapasitas dan kapabilitas penegakan hukum di laut Indonesia. Keempat, penguatan saling percaya antar Coast Guard ASEAN, bilateral, dan multilateral (forum Coast Guard dunia).
(tim/arh)