Suara.com – Mahalnya harga minyak goreng akhir-akhir ini membuat kalangan masyarakat sangat resah, pasalnya kenaikannya sangat menguras kantong duit rakyat. Padahal, dari sisi bahan baku Indonesia ternyata memiliki ketersedian yang cukup melimpah.
Tengok saja dari data Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang menyebutkan bahwa produksi Crude Palm Oil (CPO) mencapai 56 juta metrik ton pada tahun 2021.
Dari total produksi tersebut sebanyak 8,9 juta metrik ton CPO digunakan untuk bahan baku pembuatan minyak goreng.
“Kebutuhan CPO untuk produksi migor itu hanya 8,9 juta metrik ton. Itu adalah kebutuhan CPO yang diperlukan sebagai bahan baku untuk produksi minyak goreng di dalam negeri,” kata Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman dalam sebuah diskusi virtual yang diselenggarakan Ombudsman RI, Jumat (25/2/2022).
Baca Juga:
Minyak Goreng Langka di Kalbar, Ibu-ibu di Pontianak Berteriak: Tidak Ada Minyak yang Rp 14 Ribu
Lantas apa yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng dan menyebabkan harga jual meroket tinggi?
Eddy pun menjawab, “Ini pandangan saya sendiri, ini disebabkan karena perlunya penyesuaian dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah saat ini,” jelas Eddy.
Kebijakan yang dimaksud adalah Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang berlaku pada produk CPO. Oleh karenanya pengusaha masih melakukan penyesuaian.
Melalui kebijakan tersebut, CPO dan produk turunannya sebesar 20 persen dari volume ekspor harus dijual ke dalam negeri, dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah untuk CPO Rp 9.300 per kg, dan olein Rp 10.300 per kg.
“Artinya si eksportir, dia harus mencari dulu bahan bakunya untuk dijual dengan harga sesuai dengan harga DPO, demikian juga produsen, dia harus mencari bahan baku yang harganya sesuai dengan harga DPO. Ini masih dalam proses pencarian masing-masing itu tadi untuk mencapai suatu keseimbangan,” kata Eddy.
Baca Juga:
Distribusi Minyak Goreng Curah Belum Lancar, Jogja Bakal Siapkan Tangki Tampungan di Pasar
Karena kondisi ini, dalam tahap awal penerapan kebijakan DMO dan DPO, para pelaku industri CPO masih menyesuaikan diri.