Apakah Partai Komunis China Melarang Agama?

Apakah Partai Komunis China Melarang Agama?

Jakarta, CNN Indonesia

Partai Komunis China (PKC) merupakan partai berkuasa Negeri Tirai Bambu.

PKC secara resmi merupakan penganut ateis atau sebutan bagi orang yang tak percaya dengan keberadaan Tuhan.

Partai tersebut melarang anggota mereka untuk percaya akan agama tertentu. PKC juga mengusir anggota partai yang ikut dalam organisasi keagamaan tertentu.

Beberapa pejabat mengatakan keanggotaan PKC dan kepercayaan terkait agama tidak sesuai. PKC juga mengimbau anggota partai dan keluarga mereka agar tak berpartisipasi secara publik dalam acara keagamaan.

Pada 2017, media resmi PKC mewanti-wanti anggota mereka untuk tak percaya pada agama, menyebutkan sebagai “anestesi spiritual.”

[Gambas:Video CNN]

Selain itu, sosiologis Kristen, Profesor Fenggang Yang, mengungkapkan bahwa “jika Anda ingin bergabung dengan Partai Komunis, atau Liga Komunis Muda, Anda harus mendeklarasikan diri Anda ateis.”

Ateis merupakan bagian dari kurikulum “dari sekolah dasar hingga kuliah,” katanya lagi, dikutip dari ABC News.

Meski begitu, PKC mengakui lima agama di China, yakni Buddha, Katolik, Taoisme, Islam, dan Protestan, dikutip dari CFR.

Pasal 36 dalam Konstitusi China menyatakan bahwa warga “menikmati kebebasan kepercayaan agama.” Konstitusi itu melarang diskriminasi berdasarkan agama dan melarang badan pemerintah, organisasi publik, bahkan individu untuk memaksa warga percaya atau tak percaya atas agama tertentu.

Namun, di bawah kepemimpinan Xi Jinping, pemerintah China memperkuat kendali mereka atas agama.

Sebagaimana diberitakan ABC News, penganut Buddha Tibet ditangkap karena merilis gambar Dalai Lama. Vatikan juga diharuskan untuk menunjuk uskup yang mendukung PKC.

Lanjut baca di halaman berikutnya…


Larang Kitab-kitab Suci di Toko Online


BACA HALAMAN BERIKUTNYA

Scroll to Top