Suara.com – Istilah black card belakangan viral sejak muncul di media sosial Tiktok. Walau sudah diluncurkan sejak 1999, black card belum begitu populer di Indonesia. Lalu apa itu black card?
Black Card adalah kartu kredit yang sangat eksklusif dan hanya diterbitkan untuk kalangan elit atau kaum tajir. Menurut Bankrate, pemilik black card biasanya merupakan pengusaha papan atas dan eksekutif perusahaan-perusahaan global.
Bagi anda yang ingin mendapatkan black card seperti setidaknya harus menghabiskan belanja pribadi sebesar rata-rata 500.000 dolar AS atau Rp 7,24 miliar per tahun.
Selain itu, seorang bisa mendapatkan black card apabila mau mendepositokan sejumlah uangnya.
Baca Juga:
Ibu Sesenggukan Usai Dapat Kabar Anaknya Meninggal, Tindakan Kru Kereta Api Bikin Terenyuh
Pemegang black card diundang secara khusus karena memiliki pengaruh finansial yang besar. Kebanyakan mereka adalah orang-orang yang menyimpan uang di penerbit atau berinvestasi di lembaga keuangan.
Meski demikian, lembaga Keuangan juga tidak pernah merilis informasi resmi prosedur mendapatkan kartu ini.
Uniknya, black card bisa digunakan untuk mengakses fasilitas mewah seperti ruang tunggu eksklusif di bandara, restoran bintang lima, diskon belanja, hingga pengumpulan poin lebih cepat dibandingkan kartu kredit kelas premium.
Ada beberapa jenis black card yang beredar di pasaran. Namun black card milik American Express atau Centurion Card adalah black card termahal.
Kartu terbitan American Express ini banyak dimiliki miliarder di Amerika Serikat. Black card lainnya yang cukup populer adalah Chase Sapphire Reserve dari JP Morgan.
Baca Juga:
Pasangan Kekasih Ini Sering Rebutan Bayar Makan, Warganet Iri
Kendati disebut black card, kartu ini tidak mesti berwarna hitam. Banyak juga lembaga-lembaga keuangan yang menerbitkan black card dengan warna lain seperti putih dan emas.