Antam Salurkan Dana Bergulir Untuk UMKM Rp2,5 Miliar, Total 1.900 Mitra

Antam Salurkan Dana Bergulir Untuk UMKM Rp2,5 Miliar, Total 1.900 Mitra

Antam Salurkan Dana Bergulir Untuk UMKM Rp2,5 Miliar, Total 1.900 Mitra

Suara.com – PT. Antam Tbk UBPN Sulawesi Tenggara baru-baru ini menyalurkan dana bergulir lebih dari Rp2,5 miliar  kepada puluhan kelompok usaha kecil menengah dan petani, khususnya cengkih di Kolaka.

Disampaikan Mining and Operation support division head PT Antam, Mahana Hendah Sunarno, program kemitraan adalah bentuk dukungan terhadapa usaha dengan skala mikro dengan tujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha.

Pemanfaatan dana bergulir dijelaskan dalam PerMen BUMN dengan Nomor PER.05/MBU/04/2021 yang mengatur program tanggung jawab sosial dan lingkungan Badan Usaha Milik Negara.

“Bantuan ini bisa digunakan sebaik-baiknya guna mengembangkan usaha kecil masyarakat,” kata dia.

Baca Juga:
Naik Rp 3.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 932.000 per Gram

Mahana menuturkan, bantuan dana bergulir jadi dukungan Antam terhadap dunia usaha khususnya di wilayah operasi PT.Antam di Kecamatan Pomalaa.

Sementara PKBL Departemen Head Antam, Maemanah menjelaskan sejak tahun 1998 Antam Tbk UBPN Sultra telah melaksanakan program kemitraan dimana total mitra binaan sampai dengan tahun 2021 hampir mencapai 1.900 mitra yang tersebar di daerah Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan.

Tahun 2020 dan tahun 2021, kata dia, penyaluran program kemitraan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengevaluasi calon mitra binaan yakni permodalan Nasional Madani (PNM).

“Tahun ini PNM mengevaluasi 40 calon mitra binaan dan hasil akhir yang akan mendapat bantuan dana bergulir program kemitraan sebanyak 37 mitra,” katanya.

Total dana yang disalurkan tahun ini sekitar Rp2.565.000.000 (Dua miliar lima ratus enam puluh lima juta rupiah) mencakup semua sektor usaha dan sektor yang paling dominan yakni petani cengkih berkisar 50 persen.

Baca Juga:
Kepala Dinas Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan ‘Sunat’ BLT UMKM di Banyuwangi

“Aturan yang ditetapkan kepada mitra binaan sejak tahun 2020 dan 2021 adalah pengikatan jaminan dengan jasa notaris dan menggunakan asuransi jiwa, dengan harapan ke depannya target kolektabilitas dapat tercapai,” pungkas dia.

Scroll to Top