loading…
Sejak 2020 jajaran Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan belanja makan dan minum melalui UMKM Jakpreneur. Foto: IG @aniesbaswedan
“Pemprov DKI Jakarta telah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang akan menyosialisasikan dan mengawasi pelaksanaan peningkatan produk dalam negeri di lingkungan Pemprov DKI,” ujar Anies melalui Instagramnya @aniesbaswedan, Jumat (25/3/2022).
Baca juga: Jokowi Minta Jaksa Agung Awasi Produk Impor yang Dicap Produk Dalam Negeri
“Sebagai bentuk komitmen memberdayakan UMKM sekaligus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, Pemprov DKI sejak tahun 2020 sudah mewajibkan belanja makan minum rapat seluruh perangkat daerah dan BUMD melalui Jakpreneur yang terdaftar di platform e-Order,” tambahnya.
Anies menyebut bahwa peningkatan produk dalam negeri tak hanya fokus pada belanja pemerintah melainkan pemberdayaan pelaku usaha hingga pemasaran produk. “Upaya peningkatan produk dalam negeri tidak hanya berfokus pada belanja pemerintah, melalui pemberdayaan pelaku usaha dan pemasaran produk dalam negeri. Kami optimistis budaya penggunaan produk dalam negeri dapat diikuti juga oleh seluruh warga Jakarta,” ucapnya.
Pemprov DKI berkomitmen membelanjakan produk dalam negeri sebesar Rp5,182 triliun. Angka ini merupakan komitmen tertinggi untuk kategori Pemprov di seluruh Indonesia.
Realisasi belanja produk dalam negeri dan UMKM pada 2022 akan terus digencarkan hingga mencapai Rp11.3 triliun melebihi target yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar Rp10,1 triliun.
(jon)