loading…
Anemia pada ibu hamil atau bumil berisiko menyebabkan masalah serius pada janin. / Foto: ilustrasi/midwife
Anemia merupakan kondisi ketika tubuh kekurangan sel darah merah yang sehat atau ketika sel darah merah tidak berfungsi dengan baik. Akibatnya organ tubuh tidak mendapatkan suplai oksigen yang optimal.
“Ibu hamil yang mengalami anemia plasentanya tipis dan bayinya kecil, hingga berpotensi stunting,” ujar Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K), dalam keterangan resminya, Rabu (20/4/2022).
Baca juga: Bagas Ihsanul Ulam Menebar Kebaikan dan Berdakwah Lewat Konten
Dokter Hasto menyampaikan, kondisi tersebut sejatinya bisa dicegah dengan memastikan kesehatan secara lengkap sebelum menikah. Artinya, melakukan pemeriksaan bagi si ibu maupun ayah agar risiko anemia saat kehamilan dapat dicegah.
“Perlu adanya ikhtiar yang baik sebelum terjadinya pernikahan untuk mencegah stunting. Karena itu, penting bagi calon pengantin memeriksakan kesehatan sebelum menikah untuk menciptakan generasi emas yang sehat dan mampu berdaya saing tinggi,” jelas dia.
Remaja perempuan yang mau nikah, kata dr. Hasto, 36 persennya mengalami anemia atau kekurangan darah. “Sayangnya, tidak ada yang diperiksa kesehatannya,” imbuhnya.
Hasto pun menambahkan bahwa tidak lebih dari 5 orang dari 100 orang calon pengantin yang telah memeriksa Hb, anemia, lingkar lengan atas, dan pemeriksaan kesehatan lainnya. Masalah ini tentu harus dibenahi demi generasi berikutnya yang lebih baik.
Baca juga: Moderna Klaim Vaksin Booster Terbarunya Mampu Lawan Omicron
“Maka dari itu pada 11 Maret 2022 lalu BKKBN bersama Kementerian Agama telah meluncurkan kebijakan bahwa seluruh calon pengantin wajib memeriksakan kesehatannya 3 bulan sebelum menikah,” pungkas dr. Hasto.
(nug)