Selebgram Rachel Vennya membantah mendapatkan privilese sehingga anaknya bisa terbang ke Bali beberapa waktu lalu. Ia mengatakan anaknya bisa terbang setelah mendapatkan surat tugas dari agen perjalanan yang menjalin kerja sama dengannya.
“Aku bisa bawa anak-anak karena aku 26 September itu ada kerja sama dengan satu travel agent untuk YouTube, di mana aku membawa seluruh keluarga aku,” katanya dalam video di kanal YouTube Boy William, Senin (18/4).
Ia melanjutkan, “Di situ aku akhirnya dapat surat tugas dari travel agent tersebut bahwa izin untuk flight bersama anak-anak aku, dan itu disetujui sama maskapainya. Izin itu disetujui sama maskapainya.”
CNNIndonesia.com sudah meminta izin kepada Rachel Vennya dan Boy William untuk mengutip pernyataan dalam video tersebut.
Rachel menjelaskan surat tugas untuk membawa anak-anak dari perusahaan tempat seseorang bekerja bisa berlaku bagi siapa saja. Asalkan surat tugas tersebut disetujui oleh maskapai yang dipilih penumpang untuk bepergian.
Diketahui, Kementerian perhubungan belum memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun untuk berpergian menggunakan moda transportasi udara. Peraturan tersebut berlaku mulai 11 Agustus 2021 sampai waktu yang belum ditentukan.
Ketentuan ini tertuang jelas dalam Surat Edaran Kemenhub No. 62 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
“Pelaku perjalanan Orang/Penumpang dengan usia dibawah 12 (dua belas) tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan dalam negeri antar batas wilayah administrasi provinsi/kabupaten/kota,” demikian tercantum dalam edaran tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Rachel membantah alasan tidak karantina usai kembali dari AS karena ingin menggelar pesta ulang tahun di Bali. Ia hanya mengakui bahwa tidak menjalani karantina.
“Birthday party aku itu…Bagaimana ya menjelaskannya… Aku pulang dari AS 16 September, aku sampai di Indonesia tanggal 17 September. Harusnya aku karantina dari tanggal 17-25 September,” katanya.
Ia melanjutkan, “Nah 25 September sore itu baru aku ke Bali. Kalau narasinya aku kabur karantina untuk merayakan ulang tahun aku di Bali, enggak seperti itu. Tapi kabur karantina betul.”
Dalam video itu Rachel mengatakan siap menerima sanksi lantaran tidak menjalani karantina seperti yang ditetapkan pemerintah. Ia juga meminta maaf kepada semua pihak yang terlibat.
Sebelumnya, Rachel menjadi perbincangan setelah disebut kabur dari Wisma Atlet ketika menjalani karantina. Ia disebut hanya menjalankan karantina selama 3 X 24 jam, padahal seharusnya 8 X 24 jam.
Kelakuan Rachel menimbulkan kegaduhan dari berbagai bidang dan kalangan, mulai dari aparat kepolisian, dokter, sampai anggota DPRD DKI Jakarta. Ia pun akhirnya meminta maaf lewat story pada akun Instagram pribadi.
(adp/chri)