loading…
Personel gabungan dari tiga pilar yakni TNI, Polri, dan Satpol PP dikerahkan dalam menjaga pengamanan di wilayah Kabupaten Bekasi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
Akhmad menjelaskan, pengamanan akan dilakukan sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Artinya, pengamanan akan dilakukan sepanjang periode Natal dan Tahun Baru. Baca juga: Libur Nataru, Aktivitas Warga Kabupaten Bekasi Dibatasi
“Dalam rangkan persiapan pengamanan Nataru, kami kerahkan sebanyak 1.157 personel gabungan,” ungkap Marjuki saat dikonfirmasi, Rabu (22/12/2022).
Dia menjelaskan, ribuan personel gabungan akan ditempatkan pada lokasi-lokasi yang diprediksi menjadi tempat berkumpul masyarakat. Terlebih, bagi tempat-tempat yang mengisi masa liburan nataru seperti tempat ibadah, mal, rekreasi, dan ruas jalan yang arus lalu lintasnya tinggi.
“Pengamanan tersebut akan menyebar personel di sejumlah titik di Kabupaten Bekasi, meliputi pembatasan arus mudik, tempat ibadah, pembatasan kapasitas tempat hiburan, dan rekreasi serta wilayah yang menimbulkan keramaian,” jelasnya.
Adapun, untuk pos pengamanan lalu lintas, terdapat sebanyak tiga titik pos pengamanan. Titik-titik tersebut yakni, ruas Tol Jakarta-Cikampek, Kalimalang, dan Pantura.
Selain itu, terdapat 161 titik tempat ibadah, 25 titik tempat rekreasi, 27 titik lokasi keramaian, dan 12 titik di wilayah Deltamas. Dipastikan dia, personel akan disiagakan pada titik-titik tersebut. Baca juga: Satgas Covid Pastikan Tak Ada Temuan Kasus Omicron di Kabupaten Bekasi
Meskipun tidak dilakukan pelarangan, dia tetap mengimbau masyarakat untuk bisa menahan diri saat bepergian. Mengingat, masih ada potensi penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
(mhd)