Suara.com – Indonesia tidak hanya berhadapan dengan bahan baku obat impor, tapi juga alat kesehatan atau alkes impor. Inilah sebabnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) fokus mendorong penggunaan alkes lokal atau alat kesehatan dalam negeri.
Direktur Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alkes Kemenkes RI, Sodikin Sadek mengungkap beberapa alkes yang banyak dicari atau tinggi peminatnya di Indonesia seperti ring jantung atau stent jantung, CT scan, atau MRI.
Ketiga alkes ini, kata Sodikin salah satu contoh kategori high risk dan high teknologi yang belum dibuat di Indonesia, padahal permintaannya tinggi karena sakit jantung sebabkan kematian tertinggi di Tanah Air.
“Nah, yang baru diproduksi di dalam negeri ini adalah yang low risk, dan yang low teknologi, padahal alkes yang banyak dibutuhkan yang high risk yang high teknologi,” ujar Sodikin dalam acara MoU Gakeslab Indonesia dan Surveyor Indonesia di Mercure, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022).
Permasalahan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN alkes ini juga berhadapan dengan belum terbiasanya tenaga kesehatan di rumah sakit menggunakan produk alkes dalam negeri. Inilah kata Santoso, produsen alkes dan distributor diminta memberi kesempatan pengguna atau rumah sakit boleh mencoba dulu sebelum membeli alias periode trial.
“Maka kita terus gencar, dari user di rumah sakit untuk terus coba produk alkes dalam negeri, saya minta produsen dan distributor, sebelum dicoba dulu deh sebulan untuk lihat performanya,” jelas Sodikin.
Dapat berbagai masukan ini dari Kemenkes, Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alkeslab dan laboratorium Indonesia atau Gakeslab Indonesia bekerjasama dengan Surveyor Indonesia, untuk percepatan kemandirian alkes Indonesia.
MoU atau perjanjian ini sesuai dengan sertifikasi TKDN Alkes, dan keluarnya Peraturan Menteri Perindustrian No. 31 Tahun 2022.
Sehingga Gakeslab dan Surveyor Indonesia tegaskan akan terus memberi pelatihan bagi 114 anggota Gakeslab untuk mempersiapkan diri memasuki proses sertifikasi TKDN, untuk produsen semua jenis alkes.
Baca Juga:
Stok Vaksin Meningitis di Sumbar Menipis, Jemaah Umrah Bisa Terancam Batal Berangkat
Sertifikasi TKDN adalah batasan penggunaan komponen impor dalam persentase tertentu yang diatur oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian.