Alasan Sakit, Ismail Bolong Mangkir dari Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Tambang Ilegal

Alasan Sakit, Ismail Bolong Mangkir dari Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Tambang Ilegal

Alasan Sakit, Ismail Bolong Mangkir dari Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Tambang Ilegal

Suara.com – Ismail Bolong kembali mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Dia sedianya hendak diperiksa terkait kasus bisnis tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur pada Selasa (29/11/2022).

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto menyebut Ismail Bolong berhalangan hadir dengan alasan sakit. Informasi tersebut berdasar keterangan yang disampaikan oleh kuasa hukum Ismail Bolong.

“Yang bersangkutan alasannya sakit,” kata Pipit kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Di sisi lain, Pipit menyebut anak Ismail Bolong rencananya akan diperiksa pada Kamis (1/12/2022) lusa. Anak Ismail Bolong itu diperiksa selaku direktur utama perusahaan.

Baca Juga:
Ferdy Sambo Tantang Balik Kabareskrim Soal Buka-bukaan BAP Kasus Suap Tambang Ilegal di Kaltim

“Anaknya sebagai Dirut-nya katanya di dalam perusahaan,” ujar Pipit.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengklaim bahwa pihaknya tengah memburu Ismail Bolong. Dugaan terkait adanya setoran uang bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto ini menurutnya akan didalami lewat pemeriksaan terhadap Ismail Bolong.

“Tentunya kami mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya,” kata Sigit di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu (26/11/2022).

Pengakuan Ismail Bolong

Dugaan adanya setoran uang hasil bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim awalnya diungkap Ismail Bolong dalam video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Ismail Bolong menyebut dirinya merupakan anggota Polri yang berdinas di Satintelkam Polresta Samarinda.

Baca Juga:
Terseret dalam Dugaan Kasus Tambang Ilegal, Segini Gaji Komjen Agus Andrianto

Sejak Juli 2020 hingga November 2021, Ismail Bolong menjalankan bisnis sebagai pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dalam sebulan dia mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.

Scroll to Top