Minggu, 18 September 2022 – 02:30 WIB
Ilustrasi oknum polisi di Pinrang, Sulsel ditahan Propam. Foto: Ricardo/JPNN.com
lampung.jpnn.com, PINRANG – Jajaran Polres Pinrang, Sulawesi Selatan mengamankan seorang oknum polisi berinisial Aipda S.
Aipda S ditahan Propam Polres Pinrang lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap ibu-ibundi Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang pada Kamis (15/9).
Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustafa mengatakan peristiwa tersebut terjadi dua hari yang lalu.
Perwira menengah itu mengaku baru melihat video kekerasan tersebut pada Sabtu (17/9).
“Saya baru tahu setelah menerima video dari teman. Kami langsung bergerak cepat untuk memanggil korban dan oknum polisinya,” kata AKBP Moh, dilansir JPNN.com, Minggu (18/9).
Kapolres menerangkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi. Sementara oknum polisi sudah ditahan di Mapolres saat ini.
“Oknum polisi dengan korban memiliki hubungan keluarga. Untuk memberikan efek jera oknum anggota Polri tersebut kami tahan yah,” tambahnya.
Ia mengungkapkan oknum polisi tersebut memiliki empang ikan dan menyuruh korban untuk panen.
Jajaran Polres Pinrang, Sulawesi Selatan mengamankan seorang oknum polisi berinisial Aipda S.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News