loading…
“Kami hadirkan tiga orang saksi, dua orang anggota kepolisian dan satu orang merupakan warga,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alfa Dera, Senin (20/9/2021). Dalam sidang tadi juga JPU memutar video yang isinya bahwa Adam berseloroh memberi keyakinan pada warga kalau dia telah menangkap seekor babi yang disebut jadi-jadian.
Adam mengumumkan kepada ratusan warga di Bedahan dan meminta siapa saja yang merasa keluarganya menjalankan praktik ilmu hitam ini untuk datang. Video tersebut merupakan salah satu bukti dari kasus ini.
“Hanya ini yang mulia hakim (video sebagai alat bukti),” kata JPU Putri. Baca: Kembalikan 31 Mobil Rental pada Korban Penggelapan, Kapolda: Kita Lawan, Sikat dan Berantas
Setelah mendengarkan keterangan saksi, Adam mengaku apa yang diungkapkan benar adanya. Dia pun tidak membantah fakta yang terungkap di persidangan. “Benar semua. Tidak (tidak keberatan),” katanya.
(hab)