Negara-negara yang Mulai Buka Pintu untuk Warga Indonesia

Negara-negara yang Mulai Buka Pintu untuk Warga Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia —

Sejumlah negara mulai melonggarkan aturan masuk bagi warga negara asing (WNA) ke negara mereka, termasuk warga negara dari Indonesia (WNI) di tengah pandemi covid-19 yang belum usai. Berikut daftarnya:

1. Filipina

Negara tetangga Indonesia itu telah memperbolehkan WNI masuk kembali mulai 6 September llau. Sebelumnya, Filipina menutup pintu bagi masyarakat Indonesia sejak April 2021.

Filipina juga mencabut larangan bagi warga negara dari Bangladesh, India, Malaysia, Nepal, Oman, Pakistan, Sri Lanka, dan Uni Emirat Arab. Kendati begitu, WNA yang masuk ke Filipina harus menjalani karantina selama 14 hari sejak hari kedatangan.

2. Malaysia

Begitu juga dengan Malaysia, pemerintah setempat memperbolehkan WNI masuk negeri jiran, meski dengan syarat yang ketat. Izin ini diberikan sejak 10 September 2021. Selain Indonesia, ada 23 negara lain yang juga diizinkan.

3. Turki

Turki mengizinkan WNI untuk masuk ke negara mereka di tengah pandemi. Tidak ada pembatasan dari negara ini selama memiliki visa perjalanan ke Turki.

“Siapapun yang ingin mengunjungi Turki dapat mengajukan permohonan visa melalui laman resmi pemerintah di www.evisa.gov.tr,” tulis Kedutaan Besar Turki untuk Indonesia seperti dikutip dari Antara.

Artikel ini masih berlanjut ke halaman berikutnya…


Negara-negara yang Mulai Buka Pintu untuk Warga Indonesia


BACA HALAMAN BERIKUTNYA


Scroll to Top