Suara.com – Kerugian yang dialami PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) bertambah hingga 13.485% (yoy) atau 134 kali lipat pada paruh pertama tahun 2021.
Pada semester I 2020, Agung Podomoro merugi Rp3 miliar. Namun, kerugian itu membengkak hingga Rp407,56 miliar. Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, kerugian disebabkan penjualan dan pendapatan usaha Agung Podomoro yang menyusut.
Penjualan dan pendapatan usaha perusahaan secara tahunan turun 9,88% dari Rp1,72 triliun per Juni 2020 menjadi Rp1,55 triliun per Juni 2021.
Segmen penjualan properti menyumbang nilai sebesar Rp1,05 triliun pada paruh pertama 2021. Kontribusi itu menurun dari paruh pertama 2020 lalu yang mencapai Rp1,12 triliun.
Baca Juga:
Tidak Hanya Kesehatan dan Kendaraan, Aset Properti Juga Penting Diasuransikan
Sedangkan, kontribusi pendapatan sewa hingga hotel menyusut dari Rp601,55 miliar menjadi Rp506,48 miliar.
Tidak hanya pendapatan yang turun signifikan, faktor lain yang membuat Agung Podomoro makin rugi juga disebabkan meningkatnya beban keuangan.
Salah satunya beban penjualan membengkak dari Rp56,14 miliar pada Juni 2020 menjadi Rp64,61 miliar pada Juni 2021. Beban umum dan administrasi juga meningkat dari Rp339,14 miliar menjadi Rp358,88 miliar. Ditambah lagi, beban bunga dan keuangan meningkat dari sebelumnya Rp428,52 miliar menjadi Rp475,53 miliar.
Bersamaan dengan itu, penghasilan bunga yang dikantongi Agung Podomoro mengalami penurunan dari Rp18,88 miliar menjadi hanya Rp8,62 miliar.
Laba instrumen keuangan derivatif juga terpangkas dari Rp256,14 miliar menjadi Rp104,88 miliar. Begitu pula dengan laba bersih entitas asosiasi, nilainya turun dari Rp29,71 miliar menjadi Rp16,28 miliar.
Baca Juga:
Penipuan Modus Investasi Bisnis Properti di Kota Malang, Duit Korban Rp 1,2 Miliar Amblas
Kemudian, pada paruh pertama tahun 2021, Agung Podomoro mengantongi pendapatan baru berupa laba penjualan aset tetap sebesar Rp900,58 juta.