Masalah Dukcapil 272 Juta Jiwa dari Perantau hingga Tahanan

Masalah Dukcapil 272 Juta Jiwa dari Perantau hingga Tahanan
Jakarta, CNN Indonesia —

Dirjen Dukcapil Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengklaim 272 juta jiwa penduduk Indonesia sudah tercatat dalam sistem administrasi kependudukan. Namun, ia mengatakan masih ada sejumlah masalah dalam data kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil).

“Ada beberapa kendala di lapangan,” ucap Zudan dalam kanal YouTube Bappenas RI, Kamis (12/8).

Permasalahan pertama terkait penduduk rentan. Masalah ini, kata Zudan, adalah penduduk yang tidak sesuai dengan alamat di dalam data base.

Ia mengatakan masalah itu banyak ditemui pada penduduk yang merantau ke kota besar seperti Jakarta.

“Misalnya penduduk Tegal yang sedang bekerja di Jakarta. [Warga] Sukabumi yang sedang bekerja di Jakarta tanpa berpindah kependudukannya. Maka, seolah olah yang bersangkutan masih ada di kampung halaman itu padahal hidupnya sudah di Jakarta,” jelasnya.

Zudan menyebut permasalahan serupa juga banyak terjadi pada komunitas terpencil dan masyarakat adat. Ia menjelaskan, banyak dari mereka yang belum terdata karena berbagai hal, termasuk karena jangkauan akses.

Terkait itu, kata Zudan, pihaknya melakukan jemput bola untuk melakukan pendataan, sehingga tidak ada lagi penduduk yang belum terdata.

Masalah selanjutnya banyak ditemui pada anak jalanan dan panti asuhan. Ia mengatakan terkait masalah ini yaitu mereka belum terdata atau ketidaktahuan sudah didata.

“Dia terdata di KK ortunya. Dia kabur dari rumahnya. Dia enggak ingat NIK [nomor induk kependudukan]. Sehingga ia seolah-olah tidak terdata, padahal bisa di-tracking di 272 juta itu,” ucapnya.

Masalah data juga banyak ditemui di lapas dan rumah tahanan. Zudan mengatakan banyak tahanan yang pura-pura belum punya NIK padahal sudah memilikinya.

Untuk itu, ia mengatakan pihaknya akan melakukan pembersihan data supaya tidak ada data ganda. Ia mengklaim solusi dari permasalahan itu adalah dengan mendorong pencatatan data dalam KTP elektronik.

“Satu penduduk sudah punya TKP-El dia tidak akan terdata ganda dan foto wajahnya itu sudah bisa keluar data,” ujarnya.

Beri Akses Puskesos

Zudan menginginkan data kependudukan berbasis NIK bisa digunakan oleh Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) serta Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT).

Ia menyebut nantinya hak akses data kependudukan itu akan diberikan oleh Dinas Dukcapil setempat.

“Nanti kabupaten/kota akan memandu di unit-unit Puskesos dan SLRT itu bahkan sampai untuk unit di tingkat desa. Yang penting data pribadinya bisa dijaga,” ucap Zudan dalam kanal YouTube Bappenas RI, Kamis (12/8).

Ia mengatakan pihaknya akan terus melakukan pembaruan data dari tingkat desa. Sebab, menurutnya, setiap hari data kependudukan selalu berubah.

Perubahan data itu terjadi karena ada penduduk yang baru lahir, meninggal, bercerai hingga peserta yang pindah keluar kabupaten/kota.

Zudan juga mengatakan kemungkinan pihaknya menggunakan data yang sudah ada, seperti data peserta BPJS Kesehatan. Ia mengatakan, sampai saat ini, peserta BPJS yang tercatat sebanyak 174 juta.

“Dengan catatan penduduknya melapor. Kalau ke dukcapil kan jauh jadi bisa aja melapor ke desa desa tersebut atau kalau memungkinkan ke Puskesos,” ucapnya.

Zudan menjelaskan, nantinya Puskesos dan SLRT akan terus berkoordinasi dengan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kemendagri. Ia menyebut, setiap pemimpin daerah baik gubernur, bupati atau wali kota bisa menjadi ketua tim TKPK.

“Ini merupakan langkah bagus menuju sistem jaminan perlindungan sosial yang lebih integratif dan lebih terpadu,” ujarnya.




Infografis - Gaduh Data Bansos Anies-RismaInfografis – Gaduh Data Bansos Anies-Risma. (CNN Indonesia/Astari Kusumawardhani)

(yla/pmg)

[Gambas:Video CNN]


Scroll to Top