Upaya dan Tantangan Dalam Mengantisipasi Ledakan Data

Upaya dan Tantangan Dalam Mengantisipasi Ledakan Data

Upaya dan Tantangan Dalam Mengantisipasi Ledakan Data

Suara.com – Perkembangan teknologi digital dalam 15 tahun terakhir berubah sangat cepat, termasuk di Indonesia. Perkembangan tersebut tampak dari pengguna internet yang tumbuh cepat, serta volume lalu lintas data yang melampaui seluruh data sepanjang sejarah manusia modern.

International Data Corporation (IDC) memperkirakan, jumlah kolektif data dunia akan tumbuh dari 33 Zettabytes 2018 menjadi 175 Zettabytes pada tahun 2025, dengan tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 61%.

Pertumbuhan tersebut akan berdampak pada seluruh infrastruktur teknologi telekomunikasi, yang pada dasarnya mengikuti kecepatan akses dan volume data.

VP Business Intelligence & Analytics Telkomsel, Tina Lusiana pun membenarkan bahwa saat ini tidak hanya data yang semakin masif setiap tahun, tapi data yang dihasilkan juga semakin cepat dengan kecepatan super-linear. 

Baca Juga:
Puan Maharani Ultimatum Pemerintah: Jangan Buka Data Palsu Penanganan Covid-19 ke Publik!

Menurut dia, peningkatan itu dapat terlihat dari laporan We Are Social pada Januari 2021, dimana disebutkan bahwa tidak hanya pengguna internet Indonesia yang naik, tapi juga jumlah perangkat mobile yang terkoneksi melonjak menjadi 345,3 juta dari jumlah penduduk adalah 274,9 juta jiwa. 

Kemudian, Telkomsel juga tidak berhenti pada mengeksplor teknologi baru. Serta saling menghubungkan data satu sama lain secara seamless, agar tidak perlu banyak menggunakan teknologi dan jauh lebih murah dari sisi pengeluaran.

“Selanjutnya terus berpikir keras, kita juga menggunakan teknologi AI and Automation untuk mengefisiensikan resource. Serta pastikan semua solusi yang kita bangun selalu aman,” kata Tina dalam Katadata Forum Virtual Series ‘Mengantisipasi dan Memanfaatkan Ledakan Data’, Kamis (22/7/2021).

Sementara itu, dari sisi pemerintah juga mengakui perlunya mengatur lonjakan data yang ada saat ini.

Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia (SDI) Oktorialdi menyebut, adanya aplikasi penghasil data yang tersebar pada instansi baik di pusat maupun daerah dan tidak saling terhubung, mengakibatkan inefisiensi dan redundansi, kesulitan dalam mencari data, serta menyulitkan dalam menyusun kebijakan yang holistik dan integratif.

Baca Juga:
DPR Desak Pemerintah Buka Data Riil Penanganan Kasus Covid-19 Selama PPKM Darurat

Ia mengatakan, paling tidak ada dua tantangan yang dihadapi SDI dalam menghadapi lonjakan data, yaitu tantangan teknis dan non teknis.

Scroll to Top