Pyongyang Lockdown, 15 Staf KBRI Ditarik Pulang dari Korut

Pyongyang Lockdown, 15 Staf KBRI Ditarik Pulang dari Korut

Pyongyang Lockdown, 15 Staf KBRI Ditarik Pulang dari Korut

Suara.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri memutuskan untuk memulangkan 15 staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Pyongyang, Korea Utara termasuk Duta Besar RI untuk Korut, Berlian Napitupulu. Di mana mereka sudah meninggalkan Korea Utara pertengahan hari Jumat (23/7/2021) melalui China.

Dilansir dari laman VOA Indonesia, Minggu (25/7/2021), Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah Sabtu (24/7/2021), menjelaskan, pemerintah Korea Utara sejak akhir tahun lalu sudah mempersilakan perwakilan diplomatik asing di Pyongyang dan organisasi internasional meninggalkan negara tersebut untuk sementara waktu seiring penetapan kebijakan lockdown – atau penutupan sebagian wilayah dan penghentian kegiatan – untuk mengatasi perebakan virus corona.

“Karena prinsipnya mereka menerapkan kebijakan penguncian (lockdown) wilayah sehingga sangat membatasi akses lalu lintas orang dan barang. Jadi berdasarkan perkembangan ini, beberapa kedutaan besar asing dan organisasi internasional berkedudukan di Korea Utara berangsur-angsur meninggalkan Korea Utara dan Indonesia sendiri baru memutuskan untuk kembali pada bulan Juli ini,” kata Faziasyah.

Faizasyah menambahkan jumlah mereka yang dipulangkan sebanyak 15 orang, terdiri dari Duta Besar Berlian Napitupulu, empat staf dan selebihnya anggota keluarga. Mereka telah keluar dari Korea Utara, Jumat (23/7), dan saat ini menjalani karantina selama 14 hari di China.

Baca Juga:
Kim Jong Un Diduga Liburan di Kapal Pesiar saat Korea Utara Krisis Pangan

Saat ini, kata dia, kondisi mereka sehat.

Menurut Faizasyah, relokasi sementara staf diplomatik KBRI di Pyongyang sudah dibahas dengan pemerintah Korea Utara.

Bahkan pemerintah Korea Utara memfasilitasi pemulangan 15 staf KBRI Pyongyang ini. Jakarta belum bisa memastikan kapan mereka dapat kembali lagi ke Korea Utara dan mengenai hal itu akan dikomunikasikan dengan pemerintah Korea Utara.

Faizasyah menekankan pemindahan sementara operasional KBRI Pyongyang ke Jakarta tidak akan mengganggu hubungan bilateral kedua negara. Menurutnya relasi Indonesia dan Korea Utara sangat bersejarah dan kokoh sehingga pemulangan sementara semua staf KBRI dari Pyongyang dapat dipahami oleh kedua negara.

Faizasyah belum dapat memastikan apakah Indonesia juga akan memulangkan sementara staf KBRI di negara lain yang juga sedang dilanda pandemi COVID-19. Meski begitu, Kementerian Luar Negeri terus berkoordinasi dengan semua perwakilan diplomatik Indonesia di semua negara untuk memberi informasi terbaru tentang pandemi COVID-19 di negara bersangkutan.

Baca Juga:
Viral RI Masuk Berita TV Korea Utara dan 5 Berita Viral Lainnya

Bagaimana Indonesia-Korea Utara?

Scroll to Top