loading…
Pembina Yayasan Daya Besar Krematorium Cilincing Jusuf Hamka mengatakan, pihaknya akan melawan kedzaliman para kartel yang mematok harga tinggi hingga puluhan juta. “Kita akan lawan kartel ini bersama. Saudara kita yang sedang berduka kita ringankan,” ujarnya, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Anggota DPRD DKI Geram Terhadap Mafia Kremasi Jenazah Covid-19
Menurut dia, pengelolaan krematorium miliknya memiliki izin resmi tunggal di Jakarta. Sementara, ada (tempat) yang hanya memiliki izin sementara. “Kalau di Jakarta saya rasa yang ada satu-satunya izin resmi tunggal adalah di Cilincing. Kalau ada izin-izin lain yang ada di Jakarta pasti izin sementara,” katanya.
Dia meminta Pemprov DKI Jakarta menyelidiki dan mengusut persoalan ini. “Oleh sebab itu tugasnya pemda menyelesaikan, membenahi harga-harga kalau menurut saya yang tidak manusiawi itu urusan mereka. Yang penting sekarang terserah mereka (oknum) berkartel ria tetapi yang penting di sini kita berbuat baik ria prinsip kita,” tuturnya.
Baca juga: Biaya Kremasi Pasien Covid-19 Capai Rp80 Juta, Wagub DKI: Jangan Ambil Keuntungan di Masa Sulit Ini
Yayasan Daya Besar Krematorium Cilincing akan berkolaborasi dengan Vihara Dharma Bhakti (Kim Tek Le) untuk memberikan bantuan kepada yang membutuhkan. “Saudara-saudara kita banyak yang diperas. Kita marah, sedih, Indonesia sedang berduka. Untuk umat Kristen, Hindu, Budha jangan khawatir kami akan layani 24 jam, maksimal Rp7 juta untuk pembakaran dan gratis bagi yang tidak mampu,” ujar Jusuf.
Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku geram dengan adanya rumah duka kremasi yang mematok biaya tinggi hingga Rp80 juta untuk pasien Covid-19 yang berduka.
Melalui akun Instagramnya, Hotman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, gubernur dan wali kota segera bertindak memberi sanksi tegas.
(jon)