Hakim yang mengadili empat tersangka jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 pada 2014 lalu di daratan Ukraina Timur meninjau bangkai pesawat itu pada Rabu (26/5). Kunjungan dilakukan dua minggu sebelum jaksa penuntut membeberkan kasus itu.
Para penyelidik internasional menyimpulkan, MH17 sedang terbang dari Amsterdam menuju Kuala Lumpur ketika dihantam rudal yang ditembakkan oleh pemberontak pro-Rusia. Para pemberontak tersebut tengah berperang dengan pasukan pemerintah Ukraina.
Akibatnya, semua penumpang dan awak kapal yang berjumlah 298 orang tawas. Dua pertiga dari mereka diketahui merupakan warga negara Belanda.
Belanda menuding Moskow bertanggung jawab atas kematian ratusan orang tersebut. Menurut mereka, terdapat penggunaan peluncur rudal yang dibawa dari pangkalan militer Rusia. Namun, Rusia membantah keterlibatan mereka dalam tragedi ini.
Hingga saat ini, tidak ada bukti yang dihadirkan ataupun saksi yang dipanggil. Padahal, persidangan telah dimulai sejak Maret 2020. Pada 7 Juni mendatang, jaksa penuntut akan menyampaikan pernyataan pembukaan mereka atas kasus tersebut.
Jaksa sendiri telah mengajukan dakwaan terhadap tiga orang Rusia dan satu orang Ukraina. Mereka berempat dituding memiliki peran dalam penembakan pesawat tersebut.
Adapun puing-puing Malaysia Airlines MH17 ditemukan di lokasi kecelakaan. Sisa pesawat tersebut lantas direkonstruksi di hanggar salah satu pangkalan udara Belanda. Rekonstruksi ini disaksikan oleh hakim, pengacara, jaksa, dan kerabat korban.
Salah seorang pengacara keluarga korban, Arlette Schijnt menekankan bahwa pemberian kesan langsung pada pengadilan atas kerusakan yang parah merupakan hal penting.
“Kami tidak bisa mendekati kematian 298 korban selain ini,” kata Arlette sebagaimana dikutip dari Reuters.
Sementara itu, Hakim Ketua Hendrik Steenhuis sebelum meninjau bangkai pesawat itu mengatakan bahwa puing-puing tersebut merupakan rekonstruksi pesawat orang-orang yang tidak pernah mencapai tujuan perjalanan mereka.
“Ini adalah rekonstruksi pesawat tempat orang-orang yang mereka cintai melakukan perjalanan ke tujuan yang tidak pernah mereka capai,” tuturnya.
Hingga saat ini tiga terdakwa dari Rusia yakni Sergey Dubinsky, Igor Girkin, dan Oleg Pulatov serta Leonid Kharchenko dari Ukraina belum menghadiri persidangan.
Pulatov merupakan satu-satunya terdakwa yang telah menunjuk kuasa hukum. Melalui pengacaranya, ia membantah tudingan keterlibatannya dalam penembakan pesawat itu.
Sementara itu, dalam hukum Belanda, para terdakwa tidak diharuskan mengajukan pembelaan.
(iam/sfr)