Suara.com – MAR (29), asisten rumah tangga (ART) ditangkap polisi setelah berhasil menggondol perhiasan senilai Rp25 juta di rumah seorang pegawai BUMN berna,ma Ratna Suminar (35) yang tak lain adalah majikannya pelaku. Dalam aksinya itu, MAR mengajak kekasihnya, FK (33).
“Pelaku seorang perempuan berinisial MAR (29), kami tangkap bersama kekasihnya FK (33) pada hari Kamis (20/5). Keduanya warga Kecamatan Sumbang, Banyumas,” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Berry di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.
Ia mengatakan kasus pencurian pertama kali diketahui korban yang merupakan warga Kelurahan Pabuwaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas pada hari Rabu (21/4/2021) lalu.
Saat itu, kata dia, korban yang baru tiba di kantor mendapati telepon pintar Samsung A7 miliknya tidak ada di dalam tas. Selanjutnya pada hari Kamis (13/5), korban membersihkan kamar rumah namun ketika membuka laci meja rias untuk memeriksa kotak perhiasan, ternyata barang-barang berharga yang tersimpan di dalam raib.
Baca Juga:
Balik ke Rumah Majikan di Jakarta usai Mudik Lebaran, 3 ART Positif Corona
“Perhiasan berupa dua kalung seberat 90 gram dengan liontin berlian, satu cincin seberat 1 gram, aksesoris anting pin baju, dan satu gelang seberat 7 gram dengan total nilai Rp25.750.000. Oleh karena itu, korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Banyumas,” kata Kasatreskrim Kompol Berry.
Terkait dengan laporan tersebut, dia mengatakan pihaknya segera menyelidiki hingga akhirnya mendapat informasi jika ada dua orang yang dicurigai melakukan pencurian karena menjual sejumlah perhiasan tanpa dilengkapi kuitansi pembelian.
Atas dasar informasi tersebut, kata dia, petugas Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas segera mengamankan MAR dan FK karena diduga sebagai pelaku pencurian di rumah Ratna Suminar.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, MAR ternyata mantan asisten rumah tangga di rumah korban. Dia mengambil telepon pintar milik korban saat masih bekerja di rumah itu,” katanya.
Sementara untuk pencurian perhiasan, kata dia, dilakukan MAR pada hari Sabtu (24/4) saat mengetahui rumah korban dalam kondisi sepi.
Baca Juga:
Suami Nekat jadi Maling Gara-gara Alasan Istrinya Kena Guna-guna
Menurut dia, pelaku mengambil barang milik korban berupa perhiasan emas yang disimpan di dalam laci meja rias dan selanjutnya diserahkan kepada FK yang sudah menunggu di samping rumah korban.