Monumen Jam Thamrin, Cagar Budaya yang Akan Disimpan Sementara di Monas karena Terimbas MRT

Monumen Jam Thamrin, Cagar Budaya yang Akan Disimpan Sementara di Monas karena Terimbas MRT

loading…

JAKARTA – Monumen Jam Thamrin yang berlokasi di persimpangan Jalan MH Thamrin dan Kebon Sirih, Jakarta Pusat dibangun awal Mei 1969 kemudian diresmikan pada 21 Juni 1969. Usianya sudah 52 tahun.

Jam Thamrin memiliki penampang berukuran 1,7 meter x 1,7 meter dengan menara setinggi 12,5 meter. Jam yang ada di menara merupakan sumbangan dari Enicar SA, Swiss.
Baca juga: Seniman Mural Bikin Cakep Terowongan Kendal dan Kios UMKM di Thamrin

Berdasarkan unggahan PT MRT Jakarta melalui akun Instagram @mrtjkt yang dikutip SINDOnews, Sabtu (1/5/2021), Monumen Jam Thamrin dibangun agar warga Jakarta dapat menghargai waktu, terutama ketika masuk kantor. Dengan melihat jam di menara diharapkan warga dapat mengatur diri untuk tepat waktu dan disiplin menata aktivitas hariannya.

“Biasanya klo berangkat kerja lewat menara jam ini selalu ngeliat jamnya klo jam sekian masih aman klo udh lebih udh saatnya untuk panik pasfi bakal telat,” ujar warganet @mlukmannhakim.

Monumen Jam Thamrin, Cagar Budaya yang Akan Disimpan Sementara di Monas karena Terimbas MRT

Jam di menara merupakan sumbangan Enicar SA, Swiss. Foto: SINDOnews/Yulianto

Keberadaan Jam Thamrin yang berdiri kokoh selama 52 tahun untuk sementara akan direlokasi sementara karena terimbas pembangunan MRT Jakarta Fase 2A rute Bundaran HI-Kota Tua.
Baca juga: Pertama Diresmikan 6 April 1925, Kereta Rel Listrik di Batavia Pernah Jadi yang Termodern di Asia

Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Silvia Halim mengatakan, pemindahan sementara menara akan dilakukan bulan ini atau Mei 2021. Bagian-bagian Monumen Jam Thamrin akan disimpan sementara di kawasan Monumen Nasional atau Monas.

Selama penyimpanan akan dipasang penahan berupa bracing baja guna menjaga kestabilan struktur. Selanjutnya, menara jam ini akan dikembalikan ke lokasi semula setelah pembangunan Stasiun MRT Thamrin selesai.

“Relokasi akan membagi Monumen Jam Thamrin menjadi tiga bagian. Pertama, bagian puncak atau rumah jam, lalu badan yang terdiri atas kanopi, serta bagian kaki yang kini berfungsi sebagai pos polisi,” ujar Silvia.
Baca juga: Kisah Taman Mini; Digagas Ibu Tien, Diperjuangkan Ali Sadikin, Kini Diambil Alih Jokowi

Dikutip dari Webinar Pelestarian Cagar Budaya Selama Konstruksi MRT Jakarta Fase 2, berikut pemindahan struktur Monumen Jam Thamrin:

1. Struktur monumen harus dipisahkan menjadi beberapa bagian untuk mempermudah pekerjaan di lapangan.
2. Mengurangi risiko kerusakan sewaktu pengangkatan dan meningkatkan kestabilan sewaktu pemindahan, penempatan/penyimpanan serta pemasangan kembali.
3. Tulangan eksisting kolom dipotong dengan menggunakan alat potong las.
4. Pemisahan bagian satu dilakukan dielevasi +10.890 dengan melepaskan baut yang menggabungkan pelat landasan kolom baja yang terdapat dielevasi tersebut.

Pada proyek pembangunan MRT Fase 2 ini ada beberapa lokasi bernilai historis tinggi yakni Monumen Jam Thamrin, Bundaran Bank Indonesia, Bank Indonesia Thamrin, Monas, Menara BTN, Istana Presiden, Gedung Arsip Nasional, Gedung Candra Naya, serta Museum Bank Mandiri.

(jon)

Scroll to Top