Menteri Agama (Menag) Yaqut Choulil Qoumas menegaskan pemerintah tidak akan memberikan dispensasi khusus kepada santri dalam kebijakan pelarangan mudik lebaran yang akan dimulai pada 6-17 Mei mendatang. Langkah itu diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Pernyataan Yaqut ini dilontarkan beberapa hari usai mencuat usulan dispensasi bagi para santri dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin melalui juru bicara Masduki Baidlowi.
“Wakil Presiden minta agar ada dispensasi untuk santri bisa pulang ke rumah masing-masing, tidak dikenakan aturan-aturan ketat terkait larangan mudik yang berhubungan dengan konteks pandemi saat ini,” kata Masduki, pada 23 April lalu.
Menurut dia, Ma’ruf menyarankan agar organisasi kemasyarakatan ikut mengusulkan dispensasi larangan mudik bagi santri. Dia berharap ormas Islam seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama bisa menyurati pemerintah.
“Membikin surat kepada khusus, apakah kepada presiden, atau wakil presiden, atau kaditlantas supaya ada dispensasi. Itu penting agar santri yang pulang belajar bisa bertemu dengan orang tuanya dengan lancar,” tutur Masduki.
Sehari usai pernyataan itu, Masduki memberikan klarifikasi. Ia menyebut, wapres hanya mencoba memberi jalan tengah dengan memberikan opsi untuk memfasilitasi kepulangan santri dari instansi yang berwenang sebelum masa larangan mudik berlaku.
Masduki mengatakan dispensasi diminta untuk masa pengetatan mudik yang dimulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.
“Bukan dispensasi pada masa larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah yaitu tanggal 6-17 Mei 2021. Namun dalam rentang pengetatan mudik 4-5 Mei 2021,” katanya.
Sementara itu, dalam keterangan tertulisnya, Yaqut mengakui kebijakan larangan mudik tersebut tidak mudah diterima oleh kalangan pesantren. Apalagi, menjelang Idulfitri rata-rata proses pembelajaran di pondok pesantren telah selesai.
Namun, ia meminta pihak pondok pesantren memahami kebijakan itu. Menurut dia, pergerakan jutaan santri ke berbagai daerah dalam waktu hampir bersamaan sangat rawan memunculkan klaster-klaster baru penularan virus corona.
“Untuk itu kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri, maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus Covid-19,” kata Yaqut.
Pihaknya bakal melakukan sosialisasi terkait kebijakan itu. Ia meminta, pihak pondok pesantren untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para santri dan orang tuanya.
“Di pondok itu juga tidak kurang berkahnya dengan meningkatkan amaliah, belajar dan mengaji. Sebab itu, mari menunda dulu sejenak untuk bertemu keluarga agar semua terlindungi. Silaturahmi, sungkem di Hari Raya Idulfitri juga bisa dilakukan melalui virtual tanpa mengurangi makna,” kata dia.
(yoa/pris)