Rabu, 21 April 2021 – 12:49 WIB
Polisi saat memamerkan tersangka hasil Operasi Pekat Semeru 2021 yang di dalamnya berisi pelaku pemalakan sopir truk. Foto: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
jpnn.com, SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap lima warga Surabaya pelaku pemerasan atau pungutan liar (pungli) di jalanan.
Kelima pelaku di antaranya berinisial SP (33),MJ (35), NM (29), SG (27), dan JS (40).
Penangkapan terhadap pelaku premanisme itu polisi mendapat banyak laporan dari sopir truk yang sering menjadi korban pemerasan.
Kelima pelaku ditangkap saat tepergok melakukan pungli di beberapa lokasi. Di antaranya di Jalan Margomulyo, Kedung Cowek, dan sekitar Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.