loading…
Profil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menarik untuk diulas. Foto/BKN.
Sebelumnya, nasib ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuat terombang ambing oleh pemerintah karena jadwal pengangkatan.
Baca juga: DPR Minta Pengangkatan CPNS dan PPPK secara Bertahap Biar Tak Gaduh
Sedianya para CASN itu sudah dinyatakan lulus seleksi pada Oktober 2024 lalu. Banyak dari mereka yang bekerja di perusahaan pun mengajukan resign dari kantornya untuk bersiap menjadi abdi negara.
Namun tiba-tiba pemerintah mengundur jadwal pengangkatan. Untuk CPNS pengangkatannya sedianya dilakukan pada Oktober 2025 sementara untuk PPPK pada Maret 2026.
Baca juga: Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, MenpanRB Sudah Lapor ke Presiden
Padahal semestinya penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS itu dilakukan 22 Februari hingga 23 Maret 2025.
Sontak pengunduran jadwal ini memicu kekecewaan para CASN yang berujung digelarnya aksi demo para CASN Senin (10/3/2025) di Jakarta.
Baca juga: Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Kepala BKN Usul Perusahaan Pekerjakan Kembali Pegawai yang Terlanjur Mengundurkan Diri
Di tengah kekecewaan CASN yang gagal diangkat itu, Kepala BKN Zudan Arif Fakrullah pun mengusulkan agar CASN yang terdampak pengunduran jadwal pengangkatan untuk bisa bekerja kembali di perusahaan lamanya.
Hal ini ia sampaikan pada Rapat Koordinasi Penyesuaian Penetapan NIP CPNS dan PPPK di YouTube BKN, Senin (10/3/2025).