Apa Itu ‘Drone Naga’ Ukraina yang Bakar Hangus Alat Militer Rusia?

Apa Itu ‘Drone Naga’ Ukraina yang Bakar Hangus Alat Militer Rusia?


Jakarta, CNN Indonesia

Militer Ukraina disebut menggunakan senjata jenis baru yakni “drone naga” untuk membakar peralatan militer milik pasukan Rusia pada pekan lalu.

Pada Rabu (4/9) lalu, Kementerian Pertahanan Ukraina mengunggah video di X yang menunjukkan pesawat nirawak atau drone Ukraina menjatuhkan “hujan api”, yang diduga sebagai logam cair” ke hutan yang diduga jadi tempat persembunyian militer Rusia.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sebuah drone naga menuju Kharkiv,” demikian keterangan dalam video yang diunggah Kemhan Ukraina di X, seperti dilansir Al Jazeera.

Para pengamat mengatakan ini adalah senjata baru dan inovatif dalam strategi militer Ukraina, sejak agresi Rusia pada 2022 lalu.

Apa itu Drone Naga?

Pesawat nirawak atau drone naga membawa zat yang disebut termit. Campuran tersebut terbuat dari bubuk logam dan bubuk oksida besi atau karat.

Termit sebenarnya tidak mudah meledak, namun menghasilkan panas pada suhu yang sangat ekstrem yakni lebih dari 2.200 derajat Celsius.

Suhu panas inilah yang bisa membakar dan merusak hampir semua material termasuk pakaian, pohon, hingga kendaraan militer. Termit juga bisa terbakar di bawah air.

Bila digunakan pada manusia, senjata ini bisa berakibat fatal atau menyebabkan luka bakar parah dan kerusakan tulang. Senjata ini juga bisa menyebabkan masalah pernapasan dan trauma psikologis pada korban.

Advokasi antiperang di Inggris, Action on Armed Violence (AOAV), mengatakan menggabungkan termit dengan drone berpresisi tinggi bisa menerobos pertahanan biasa. Sehingga “drone naga” ini masuk kategori sangat efektif dan berbahaya.

Beberapa drone diyakini dikembangkan oleh perusahaan rintisan Ukraina, Steel Hornets. Militer Amerika Serikat juga memproduksi granat termit, namun tak diketahui apakah AS juga memasok senjata jenis ini ke Kyiv.

Sejauh ini menggunakan senjata seperti drone naga pada target militer dalam perang tidak ilegal. Namun menggunakan senjata pembakar pada warga sipil adalah pelanggaran hukum internasional.

(dna/dna)



Scroll to Top