Senin, 19 Agustus 2024 – 05:47 WIB
Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling. Foto : Ricardo/JPNN.com
bali.jpnn.com, DENPASAR – Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Agustus 2024.
Semeton Bali bisa mendatangi polres setempat atau sejumlah layanan SIM Keliling yang disediakan untuk memperpanjang surat izin mengemudi.
Layanan ini untuk mempermudah warga Bali mendapatkan SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Senin hari ini (19/8) layanan SIM Keliling hadir di sejumlah kabupaten di Bali.
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Badung hadir di dua tempat, yakni MPP Kabupaten Badung dan traffing light (TL) Banjar Pengubengan Kangin (Marlboro Barat).
Layanan SIM Keliling ini hadir mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Tersedia dua gerai layanan SIM Keliling hari ini di Kabupaten Badung, catat jadwal dan lokasinya semeton.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News