Suara.com – Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menyelesaikan masalah lambannya penanganan perkara di institusi Polri yaitu dengan menerima langsung aduan dari masyarakat, dinilai tepat.
Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi menilai pernyataan Kapolri bahwa banyak menerima pengaduan dari masyarakat atas lambatnya penanganan perkara dan ketidaknetralan, merupakan peringatan keras bagi jajaran institusi Polri untuk dapat melakukan perubahan dalam kinerja.
“Ini peringatan keras, jangan dianggap bermain-main bagi jajaran kepolisian di bawahnya. Banyaknya pesan WhatsApp yang masuk langsung ke Kapolri bukti masyarakat sudah sangat kecewa dengan pelayanan publik yang terjadi di kepolisian,” kata Andi Rio dalam pernyataan pers.
Kepolisian diharapkan bisa mengembalikan kepercayaan dengan menjalankan perintah Kapolri dan melakukan evaluasi dan berbenah diri.
Baca Juga:
Kapolri Luncurkan Aplikasi Perpanjangan SIM Online, Berikut Syaratnya
Langkah itu, kata Andi, harus dilakukan agar masyarakat kembali percaya kepada penanganan perkara yang dilakukan kepolisian.
“Mari kira jadikan saran dan kritik masyarakat untuk perbaikan, jangan sampai institusi Polri anti-kritik dan itu tentunya sangat berbahaya,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar menilai selama kritik membangun untuk kemajuan dan perbaikan kepolisian, maka itu pertanda masyarakat masih mencintai institusi Polri.
Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo mengatakan masih menerima pengaduan masyarakat yang dikirim langsung lewat pesan instan WhatsApp miliknya dan meneruskannya ke satuan kerja terkait, dan berharap pimpinan kepolisian wilayah juga dapat melakukan hal sama.
“Sampai saat ini, saya masih menerima aduan secara langsung dari masyarakat tentang keluhan-keluhan. Saya nggak kenal, itu WA dari siapa, saya buka dan kemudian saya teruskan, kadang saya jawab, saya teruskan,” kata Listyo dalam Rapat Kerja Teknis Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4).
Baca Juga:
Bikin dan Perpanjang SIM Kini Secara Daring, Kapolri: Bisa Diantar ke Rumah
Menurut Listyo, banyak pengaduan yang diterimanya terkait masalah keterlambatan penanganan perkara, terkait masalah mafia tanah, ketidaknetralan anggota.
Pesan pengaduan tersebut, kata Listyo, dibaca dan diteruskan kepada satuan kerja terkait untuk ditindaklanjuti.