Data Nasabah BSI Sudah Bocor, Kemenkominfo Masih Klarifikasi BSI soal Peretasan oleh Lockbit

Data Nasabah BSI Sudah Bocor, Kemenkominfo Masih Klarifikasi BSI soal Peretasan oleh Lockbit

Data Nasabah BSI Sudah Bocor, Kemenkominfo Masih Klarifikasi BSI soal Peretasan oleh Lockbit

Suara.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan pihaknya tengah mengklarifikasi Bank Syariah Indonesia atau BSI terkait kasus serangan siber yang dialami sistemnya beberapa waktu lalu.

Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika (Dirjen APTIKA) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan klarifikasi dilakukan setelah Kemenkominfo mendapatkan laporan bahwa diduga terjadi kebocoran data pada serangan siber tersebut.

“Kami sendiri baru berhasil mendapatkan percontohannya dan kita sedang mengkajinya. Dan kita akan mintakan klarifikasi lagi ke BSI,” ujar Semuel saat ditemui di Jakarta, Senin (22/5/2023).

Semuel mengatakan jika nantinya ditemukan celah pada sistem BSI dan benar ditemukan kebocoran data maka pihaknya akan memberikan rekomendasi agar sistem diperbaiki sehingga kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga:
Diacak-acak Ransomware Lockbit, BSI Siapkan Setengah Triliun untuk Perkuat Keamanan Data dan IT di 2023

Lebih lanjut keterlibatan Kemenkominfo dalam penanganan serangan siber terhadap BSI merupakan bagian dari transisi menuju penerapan Undang Undang nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang baru bisa berlaku penuh di 2024.

“Ini kan masih transisi, jadi baru berlaku sepenuhnya termasuk sanksi-sanksinya di 2024. Sementara ini masih Kemenkominfo yang menangani laporan ini (terkait kebocoran data),” ujar Semmy.

Ia menjelaskan selama masa transisi Kemenkominfo masih akan bertanggung jawab menangani kasus terkait serangan siber yang berkaitan dengan kebocoran data. Namun setelah 2024, nantinya akan ada lembaga khusus yang ditugaskan untuk penegakkan kasus serupa.

“Kalau kasusnya terjadi di 2024, nah itu sudah pasti ada sanksinya karena sudah ada PP (Peraturan Pemerintah) dan ada lembaga baru yang menangani. Pokoknya Kemenkominfo udah selesai tugasnya,” tutup Semmy.

Sebelumnya, pada pertengahan Mei 2023 tepatnya Kamis (11/5) BSI mengungkapkan perbankan-nya sulit diakses karena adanya dugaan serangan siber.

Baca Juga:
Buntut Peretasan Ransomware Lockbit, BSI Pecat Direktur IT dan Manajemen Risiko

Para nasabah khususnya mulai mengalami masalah kesulitan akses sejak Senin (8/5/2023).

Sebagai bagian penanganan, BSI mengaku telah berkoordinasi untuk investigasi terkait serangan siber yang dialami pihaknya kepada pemangku kepentingan lainnya seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Scroll to Top