Jakarta, CNN Indonesia —
Partai Demokrat Thailand berjanji bakal melegalkan sex toys atau alat bantu seks jika menang dalam pemilu bulan depan.
Legalisasi sex toys itu diproyeksikan berlaku untuk yang berusia 18 tahun ke atas.
“Sex toys berguna karena bisa menyebabkan penurunan prostitusi serta perceraian karena ketidakcocokan libido seksual, dan kejahatan terkait seks,” kata perwakilan partai, Ratchada Thanadirek, dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari AFP, Selasa (25/4).
Ratchada mengatakan pemerintah Thailand saat ini kehilangan kesempatan untuk mengumpulkan pajak atas impor legal sex toys di negara tersebut karena masih ada larangan.
Pemerintah Thailand diketahui menghukum para penjual sex toys dengan hukuman penjara atau denda hingga US$1.800 atau setara Rp27 juta.
Karena larangan ini, sex toys pun marak diimpor dari luar negeri secara ilegal. Namun, mainan seks ini bisa ditemukan secara bebas di kios-kios di beberapa distrik Bangkok.
Ratchada mengatakan saat ini tidak ada kontrol kualitas terhadap sex toys impor. Beberapa alat bantu seks bahkan rusak dan menyebabkan masalah keamanan bagi penggunanya.
Oleh sebab itu, mereka menegaskan bakal melegalisasi sex toys demi seks aman dan sehat di negara tersebut.
Partai Demokrat adalah partai tertua di Thailand yang sudah menempatkan empat perdana menteri. Perdana menteri terbaru dari partai ini adalah Abhisit Vejjajiva yang memerintah Negeri Gajah Putih pada periode 2008-2011.
Namun, popularitas Partai Demokrat anjlok dalam pemilu 2019 silam. Saat itu mereka hanya meraih 53 kursi dalam pemungutan suara yang dihelat pertama kali dalam delapan tahun tersebut.
Popularitas partai itu pun kian merosot usai eks wakil pemimpin partai, Prinn Panitchpakdi, tersandung skandal seks tahun lalu. Kala itu, 14 perempuan mengajukan gugatan secara resmi terhadap Panitchpakdi.
Saat ini, Partai Demokrat hanya mengantongi suara di bawah 10 persen dalam beberapa jajak pendapat.
(blq/arh)