Suara.com – Andi Pangerang Hasanuddin, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional, resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan ujaran kebencian kepada warga Muhammadiyah.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 25 April 2023.
Andi dilaporkan Nasrullah yang merupakan Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah.
“Laporan kami sudah diterima terkait adanya dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian,” kata Nasrullah di Bareskrim, Selasa (25/4/2023).
Dalam pelaporannya, Nasrullah menyertakan sejumlah bukti berupa tangkapan layar komentar Hasanuddin yang dinilai mengandung kebencian melalui Facebook.
“Kami menyampaikan screenshot atau tangkapan layar dari komentar yang bersangkutan di Facebook Pak Thomas Djamaluddin, tangkapan layar itu,” ujar Nasrullah.
Dalam hal ini, Pemuda Muhammdiyah sudah menerima permintaan maaf Hasanuddin. Meski begitu, proses hukum di kepolisian harus tetap berjalan.
“Perdamaian tetap kami utamakan, tapi konteks perdamaian itu kayak gimana. Kami maklumkan, tapi proses hukum tetap jalan,” jelas pengacara Nasrullah, Sedek Bahta.
Untuk diketahui, AP Hasanuddin menulis sebuah komentar yang kontroversial melalui akun Facebooknya.
Baca Juga:
Pemuda Muhammadiyah Makassar Desak Polri Tangkap Peneliti BRIN AP Hasanuddin
Komentar tersebut mengatakan bahwa dia akan membunuh umat Muhammadiyah, dan menjadi viral di media sosial seperti Facebook dan Twitter. Selain itu, AP Hasanuddin juga menantang warganet untuk melaporkan dirinya ke pihak berwajib.
Selain itu, Thomas Djamaluddin, seorang astronom dan peneliti yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, juga viral karena menulis tanggapan terkait penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri Muhammadiyah yang berbeda dengan pemerintah.