loading…
Kasubdit Kamneg Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono menyebut, tiga ATM yang dibuang tersangka tempat penampungan uang milik ratusan jemaah. Foto/SINDOnews
“MA (Mahfudz Abdulah) ini sempat buang tiga kartu ATM di tempat sampah kamar mandi hotel tempat mereka tinggal,” ujar Joko, Rabu (29/3/2023).
Menurut Joko, kedua tersangka sempat berupaya membuang barang bukti berupa tiga kartu ATM saat hendak ditangkap Satgas Antimafia Umrah Polda Metro Jaya di Hotel Adillah Syariah, Yogyakarta. ”ATM itu, diduga terkait rekening tempat penampungan uang milik ratusan jemaah umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri yang telah mereka tipu,” katanya.
Joko menambahkan, Mahfudz awalnya berdalih mulas ingin buang air besar ketika hendak di bawa ke Jakarta. “Alasan dia ke penyidik katanya mau BAB. Di situ dia buang kartu ATM tersebut,” paparnya.
Kendati demikian, Joko menyatakan masih mendalami daftar transaksi keuangan di tiga rekening ATM tersebut. “Namun, kita tetap mendalami. Saat ini tengah dihitung penyidik berapa uang di dalam kartu ATM tersebut,” terangnya.
Sebelumnya, Polisi menangkap pemilik travel umrah PT NSWM lantaran diduga melakukan penipuan terhadap para jemaah umrah. Pelaku yang ditangkap merupakan pasangan suami istri.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pelaku Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48) ditangkap di salah satu hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). “Pelaku ditangkap pada 27 Februari 2023. Keduanya suami istri,” kata Hengki.
(cip)