Suara.com – Lewat unggahannya di Instagram, Greenpeace mengkritik Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang memiliki opsetan atau bagian tubuh satwa dilindungi yang sudah diawetkan di meja makannya.
Unggahan itu menampilkan Bamsoet yang mengenakan baju batik tengah duduk di meja makan bersama beberapa orang lainnya. Menariknya, di meja tersebut ada penampakan diduga opsetan kulit harimau.
Tak hanya satu, ada dua opsetan yang ada di meja tersebut. Entah opsetan itu merupakan barang palsu atau bukan.
“Jelas bukan sebuah perilaku yang patut ditiru apalagi dari seorang Ketua MPR,” tulis Greenpeace lewat akun Instagramnya dikutip Suara.com, Kamis (9/2/2023).
Baca Juga:
Tolak Wacana Penghapusan Pilgub, Gibran: Biar Demokrasi Tetap Berjalan
Dalam narasinya, Greenpeace menjelaskan memiliki opsetan dari hewan langka merupakan suatu perbuatan yang dilarang negara.
“Melanggar UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem,” katanya.
“Duh punya pejabat kok gini amat yak,” sambungnya.
Kemudian dalam slide foto kedua yang diunggah Greenpeace, ditampilkan pemberitaan mengenai dua orang prajurit TNI yang dipidana karena memiliki opsetan harimau dan beruang madu.
“Kira-kira kalau kelakuan pejabat seperti ini bakal ditindak secara hukum seperti yang di slide 2 nggak ya?” sindir Greenpeace.
Baca Juga:
Ada Usul Penghapusan Pilgub, Bamsoet: Sebaiknya Gubernur Dipilih Oleh Pusat