Suara.com – Sebanyak 1.100 personel gabungan TNI-Polri diterjunkan untuk mengawal aksi unjuk rasa yang digelar oleh Partai Buruh dan serikat buruh lainnya di area Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2023).
“Pengamanan personel hari ini kita turunkan 1.110 personel. Untuk mengcover beberapa kegiatan. Gabungan TNI-Polri,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Sabtu (14/1/2023).
Hingga saat ini aparat kepolisian masih belum membuat skema rekayasa arus lalu lintas di sekitar titik aksi.
“Sementara masih situasional. Kalau butuh rekayasa kita lakukan, kalau tidak normal semua,” ujarnya.
Baca Juga:
Anies Baswedan Didemo Meski Hanya Kondangan, Relawan Ajak Senyum
Komaruddin mengimbau massa dapat mentaati aturan terkait pelaksanaan aksi unjuk rasa. Dia juga berharap aksi hari ini tidak menggangu aktivitas masyarakat lainnya.
“Ini selalu SOP yang tetap dalam pengamanan kegiatan apapun kita selalu antisipasi adanya gangguan. Baik internal maupun eksternal. Sehingga harapan kita bersama bahwa apapun kegiatannya bisa berjalan sesuai harapan masing-masing, harapan kami, masyarakat umum dan penyampaian aspirasi,” ungkap Komaruddin.
(Kerahkan 10 Ribu Massa)
Diketahui, Partai Buruh bakal berunjuk rasa menolak isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada Sabtu (14/1/2023).
Aksi tersebut berlangsung di depan Istana Negara dan akan diikuti kurang lebih 10 ribu massa.
Baca Juga:
Demo Potes Penembakan Suku Kurdi di Paris Berujung Rusuh
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan, massa aksi berasal dari berbagai latar belakang seperti kaum tani, nelayan, pekerja rumah tangga (PRT), pekerja migran, miskin kota, hingga forum guru dan tenaga honorer.
Massa akan lebih dulu berkumpul di IRTI Monas sekitar pukul 09.30 WIB. Dari sana, massa akan bergerak ke kawasan Patung Kuda, tepatnya di depan Gedung Indosat — dan kemungkinan akan tertahan di sana.
“Isu yang dibawa adalah menolak Perppu nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja. Dalam produk atau mekanisme hukum terhadap pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja,” kata Said Iqbal dalam konfrensi pers secara daring, Rabu (11/1/2023).
Said menyebut, puluhan ribu pendemo itu berasal dari beberapa daerah. Misalnya, Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Bandung Raya, Subang, dan Cirebon. Pada hari yang sama, aksi juga akan berlangsung di beberapa kota industri, yakni Semarang, Surabaya, Batam, Medan, Banda Aceh, Gorontalo, dan Makasssar.
Partai Buruh sejak awal setuju jika Perppu menjadi produk atau mekanisme hukum terhadap pembahasan Omnibus Law – Cipta Kerja. Jalan itu dipilih lantaran mereka tidak percaya dengan DPR RI.
Sejak awal, kata Said, DPR melakukan pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja secara serampangan. Artinya, tidak ada partisipasi publik yang dilibatkan.