Gerindra Yakin Partai di DPR Bisa Urun Pendapat ke MK, Sampaikan Tetap Proporsional Terbuka

Gerindra Yakin Partai di DPR Bisa Urun Pendapat ke MK, Sampaikan Tetap Proporsional Terbuka

Gerindra Yakin Partai di DPR Bisa Urun Pendapat ke MK, Sampaikan Tetap Proporsional Terbuka

Suara.com – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menganggap partai-partai di parlemen bisa menyumbang pendapat mereka, terutama yang memiliki kesamaan ingin mempertahankan Pemilu dengan sistem proporsional terbuka.

Dasco berharap pendapat mereka dapat disampaikan langsung ke Mahkamah Konstitusi dalam sidang permohonan judicial review Undang-Undang Pemilu.

“Saya pikir partai-partai yang ada di DPR yang tetap ingin proporsional terbuka itu tetap bisa urun pendapat dalam menyampaikan pendapat DPR di sidang MK,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Dengan begitu, MK diharapkan dapat mendengarkan semua pertimbangan dan pandangan. Termasuk pendapat dari DPR dan pemerintah yang diketahui tidak ingin melakukan revisi UU Pemilu.

Baca Juga:
Sempat Tertarik Jadi Caleg, Denny Cagur Pilih Mundur dari Pemilu 2024

“Kan itu ada pendapat DPR, pendapat pemerintah. Nah, pendapat dari DPR itu kan bisa pendapat dari fraksi-fraksi disampaikan dalam sidang MK,” ujar Wakil Ketua DPR RI ini.

NasDem Harap MK Libatkan Partai

Partai NasDem ingi Mahkamah Konstitusi melibatkan partai-partai politik dalam menindaklanjuti adanya gugatan uji materi atau judicial review terkait sistem porporsional tertutup pada Pemilu mendatang.

Menurut Sekretaris Fraksi NasDem di DPR Saan Mustopa pandangan partai perlu didengar sebelum MK mengambil keputusan. Diketahui mayoritas dari 9 fraksi di DPR, sebanyak 8 fraksi menginginkan sistem proporsional terbuka tetap dipertahankan, sebagaimana keputusan MK terdahulu.

“Ya kita nantikan meminta MK juga untuk mengikutsertakan partai-partai sebagai pihak terkait. Sehingga bisa didengar pandangannya dari masing-masing partai,” katanya. 

Baca Juga:
Sistem Pemilu Legislatif Proporsional Terbuka Berpotensi Bikin Parpol Makin ‘Mata Duitan’

Saan mengatakan dari pandangan masing-masing partai, nantinya MK dapat mempertimbangkan semuanya dalam pengambilan keputusan.

Scroll to Top