Dito Mahendra Kembali Mangkir Panggilan KPK di Kasus Nurhadi

Dito Mahendra Kembali Mangkir Panggilan KPK di Kasus Nurhadi

Jakarta, CNN Indonesia

Pengusaha Dito Mahendra kembali mangkir dari agenda pemeriksaan saksi oleh tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih pada Rabu (21/12).

Dito mangkir dari panggilan KPK atas kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman.

“Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi terkait alasan ketidakhadirannya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/12).

KPK kembali mengingatkan Dito agar ia kooperatif dan menghadiri panggilan tim penyidik pada jadwal pemanggilan selanjutnya.

Ini bukanlah kali pertama Dito dipanggil ke gedung Merah Putih KPK. Sebelumnya lembaga antirasuah itu telah memanggilnya beberapa kali. Tapi ia terus mangkir dari panggilan.

Saat ini Dito juga terlibat kasus hukum dengan selebritas Nikita Mirzani. Dia bertindak melaporkan Nikita atas tuduhan pencemaran nama baik.

Nurhadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia disinyalir menerima sejumlah uang dari mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro Cs.

KPK menduga telah terjadi perubahan bentuk dan penyamaran dari dugaan korupsi berupa pembelian aset-aset bernilai ekonomis seperti properti maupun aset lainnya.

Nurhadi saat ini juga tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk menjalani masa pidana penjara selama enam tahun terkait kasus suap dan gratifikasi.

[Gambas:Video CNN]

(nfl/ain)



[Gambas:Video CNN]


Scroll to Top